Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Kanwil Kemenkumham Teken MoU Dengan Pemprov Papua Pegunungan

WAMENA – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua memastikan segera melakukan kerja – kerjanya usai  melakukan penandatangan MoU dengan Pemprov Papua Pegunungan. Kakanwil Kemenkumham Papua, Antonius M Ayorbaba  mengatakan kegiatan ini dikemas dengan tema kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Papua melayani Papua pegunungan.

“Kegiatannya digabung lantaran Kemenkumham Papua saat ini terbatas dianggaran maka untuk wilayah daerah otonomi baru ( DOB ) semua kita gabungkan semua institusi kementrian Hukum dan HAM,” ungkapnya Rabu (31/7) di Wamena.

Kegiatan yang dilakukan ini mulai dari kegiatan imigrasi untuk pelayanan pasport, layanan layanan kekayaan intelektual, pakai, industri tapi juga kekayaan intelektual komunal, dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahauan tradisonal dan sumberdaya genetik potensi indikasi geografis.

Baca Juga :  Berbagai Jenis Makanan Kedaluwarsa Masih Diperdagangkan

“Ada juga dua layanan dari Direktoraf jenderal Adminsitrasi umum yaitu pendirian PT Peseorangan yang nantinya murah sekali, khusus untuk UMKM. Naik kelasnya UMKM harus disertai dengan badan hukum karena selama mengurus di notaris tidak murah. Dengan regulasi cipta kerja Kemenkumham dimintakan untuk melakukan inovasi layanan dengan pendirian PT Perseorangan dan biaya hanya Rp 50 ribu,”  bebernya.

Masyarakat cukup punya KTP, NPWP dan email aktif. Ada juga untuk legalisasi dokumen yang disebut Apostille yang khusus untuk anak – anak dan pegawai yang mau kuliah di luar negeri.  “Tidak perlu membawa dokumen tapi cukup legalisasi di Kemnkumham dengan Program Apostille biaya cuma Rp 150  dan dalam pelayanan tidak ada KKN dan tidak ada pungli. Kami sudah  tegaskan untuk melayani,” tutupnya. (jo/ade)

Baca Juga :  BAPPENAS Pilih Papua Pegunungan Jadi Salah Satu Provinsi Model Percontohan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua memastikan segera melakukan kerja – kerjanya usai  melakukan penandatangan MoU dengan Pemprov Papua Pegunungan. Kakanwil Kemenkumham Papua, Antonius M Ayorbaba  mengatakan kegiatan ini dikemas dengan tema kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Papua melayani Papua pegunungan.

“Kegiatannya digabung lantaran Kemenkumham Papua saat ini terbatas dianggaran maka untuk wilayah daerah otonomi baru ( DOB ) semua kita gabungkan semua institusi kementrian Hukum dan HAM,” ungkapnya Rabu (31/7) di Wamena.

Kegiatan yang dilakukan ini mulai dari kegiatan imigrasi untuk pelayanan pasport, layanan layanan kekayaan intelektual, pakai, industri tapi juga kekayaan intelektual komunal, dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahauan tradisonal dan sumberdaya genetik potensi indikasi geografis.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Ada juga dua layanan dari Direktoraf jenderal Adminsitrasi umum yaitu pendirian PT Peseorangan yang nantinya murah sekali, khusus untuk UMKM. Naik kelasnya UMKM harus disertai dengan badan hukum karena selama mengurus di notaris tidak murah. Dengan regulasi cipta kerja Kemenkumham dimintakan untuk melakukan inovasi layanan dengan pendirian PT Perseorangan dan biaya hanya Rp 50 ribu,”  bebernya.

Masyarakat cukup punya KTP, NPWP dan email aktif. Ada juga untuk legalisasi dokumen yang disebut Apostille yang khusus untuk anak – anak dan pegawai yang mau kuliah di luar negeri.  “Tidak perlu membawa dokumen tapi cukup legalisasi di Kemnkumham dengan Program Apostille biaya cuma Rp 150  dan dalam pelayanan tidak ada KKN dan tidak ada pungli. Kami sudah  tegaskan untuk melayani,” tutupnya. (jo/ade)

Baca Juga :  Sempat Zero, Kini Ada 10 Pasien Covid Baru

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya