BIAK-Kasus kecelakaan lalu lintas, disebabkan oleh banyak hal. Bisa karena kelalaian, karena berkendara dengan kecepatan tinggi, karena menggunakan gadget saat berkendara, karena mengantuk, dan masih banyak lagi faktor kelalaian manusia, yang menyebabkan kecelakaan di jalan itu terjadi.
Angka kecelakaan lalu lintas di Papua juga cukup tinggi. Pada tahun 2022 hingga akhir Juni 2024 terdapat sediktnya 1.758 korban yang meninggal di jalan raya, dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor tadi.
Lain halnya di Biak, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir ini, angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia, baik korban maupun pelaku, mencapai 12 orang korban meninggal dunia.
“Semua penyebab kecelakaan rata-rata human error, karena pengaruh minuman keras. Kita himbau kepada masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, bahwa betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas. Rata-rata kecelakaan sampai meninmbulkan korban ini 90% semua karena pengaruh minuman keras, jangan anggap remeh keselamatan di jalan, karena dominan hampir semua korban laka lantas di Biak dipengaruhi karena minuman keras (mabuk, red),” ungkap Kasat Lantas Polres Biak Numfor AKP Lally Pundu.
Disisi lain, kecelakaan lalu lintas, yang kerap terjadi, seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang mengalami. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas yang disertai dengan produk hukum berupa Laporan Polisi, akan memberikan jaminan kecelakaan lalu lintas yang dikeluarkan oleh pihak asuransi, untuk meringankan biaya pengobatan.