Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Kelola Dana Otsus Rp16 Miliar, Ini Yang Akan Dilakukan Disnakertrans Mimika

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika di tahun 2024 mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 miliiar. Kepala Disnaker Mimika, Paulus Yanegga menjelaskan, dengan anggaran sebanyak itu akan dipakai untuk berbagai program. salah satunya pelatihan ketenagakerjaan kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika.

Adapun jenjs pelatihan kerja yang diperuntukkan bagi masyarakat OAP diantaranya seperti Welder, Mekanik, Alat berat, dan yang lainnya.

“Sekarang ini Undang-Undang ketenagakerjaan mengharuskan karyawan memiliki keahlian. Yaitu dibuktikan dengan sertifikat pelatihan kerja,” ujar Paulus, saat ditemui, Jumat (12/7/2024).

Kata Paulus, program maupun peserta pelatihan dalam tahun ini merupakan lanjutan dari program di tahun 1023 lalu.

Baca Juga :  Ambil Paket 9,73 Gram Sabu, Pelaku Dibekuk

Paulus menyebut, misalnya di tahun sebelumnya karyawan Welder sudah memiliki sertifikat G3, maka di tahun ini harus memiliki sertifikat G6 untuk menjawab kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.

Disnakertrans juga memberikan kesempatan bagi Non OAP untuk mendapatkan pelatihan ketenagakerjaan. Dengan ketentuan lahir besar, dan sudah lama tinggal di Timika.

“Kita hargai mereka Non OAP yang sudah lama tinggal di sini. Mereka juga berhak mendapatkan pelatihan kerja yang kita fasilitasi,” pungkasnya.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika di tahun 2024 mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 miliiar. Kepala Disnaker Mimika, Paulus Yanegga menjelaskan, dengan anggaran sebanyak itu akan dipakai untuk berbagai program. salah satunya pelatihan ketenagakerjaan kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika.

Adapun jenjs pelatihan kerja yang diperuntukkan bagi masyarakat OAP diantaranya seperti Welder, Mekanik, Alat berat, dan yang lainnya.

“Sekarang ini Undang-Undang ketenagakerjaan mengharuskan karyawan memiliki keahlian. Yaitu dibuktikan dengan sertifikat pelatihan kerja,” ujar Paulus, saat ditemui, Jumat (12/7/2024).

Kata Paulus, program maupun peserta pelatihan dalam tahun ini merupakan lanjutan dari program di tahun 1023 lalu.

Baca Juga :  Kasus Jambret, Polisi: Kendala Kami Ada Korban Tidak Membuat Laporan Polisi 

Paulus menyebut, misalnya di tahun sebelumnya karyawan Welder sudah memiliki sertifikat G3, maka di tahun ini harus memiliki sertifikat G6 untuk menjawab kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.

Disnakertrans juga memberikan kesempatan bagi Non OAP untuk mendapatkan pelatihan ketenagakerjaan. Dengan ketentuan lahir besar, dan sudah lama tinggal di Timika.

“Kita hargai mereka Non OAP yang sudah lama tinggal di sini. Mereka juga berhak mendapatkan pelatihan kerja yang kita fasilitasi,” pungkasnya.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya