Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

KPK Awasi 10 Proyek Strategis di Kota Jayapura

JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mulai mencermati potensi terjadinya suap maupun korupsi terkait sejumlah proyek yang dilakukan di Kota Jayapura, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

   Tidak tanggung-tanggung, KPK menyebut ada  10 proyek strategis  yang saat ini diawasi KPK. Hanya saja, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria  enggan untuk menyebut secara detail, proyek strategis mana saja di Kota Jayapura yang menjadi  focus pengawasannya.

   “Ini terkait dengan pengawasan barang dan jasa di Kota Jayapura. Tidak hanya Kota Jayapura tentunya, tapi proyek-proyek strategis. Ada 10 proyek strategis, kita minta dokumennya, tender dininya, HPSnya, ada review atau tidak dan lain sebagainya. Termasuk dilakukan probity audit, di perencanaan dan di pelaksanaan,” kata  Patria, usai KPK  melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Jayapura di ruang rapat PJ Walikota Jayapura, Kamis (11/7).   

Baca Juga :  Prihatin Setiap Awal Tahun Selalu Ada Musibah

    Dikatakan, probity itu dilaporkan paling lambat bulan Agustus 2024, selanjutnya KPK akan telaah berkolaborasi dengan satgas penindakan dan pencegahan. Dalam rangka pencegahan tentunya,   KPK akan berikan rekomendasi ke Pemerintah Kota Jayapura, termasuk menindaklanjutinya dengan melihat langsung ke lapangan.

    “Ini antisipasi, kalau laporan kita bisa saja ada, saya tidak perlu ngomongkan, ” ujarnya.

Lanjut dia, impact dari kegiatan pengawasan itu, jangan sampai proyek-proyek itu tidak selesai, bukan karena non teknis, misalnya dipalang .  Apalagi di Papua umumnya banyak juga dipalang. Karena itu, kata dia, hal-hal yang harus ada kick back (suap), izin proyek, setoran, maka akibatnya proyek tidak sesuai dengan kualitas pekerjaannya.

Baca Juga :  AKP. RM Direkomendasikan PTDH

   “Macam-macam nilainya ada yang Rp 13 Miliar ada yang Rp 2 M,   ada proyek-proyek strategis ada di dinas Bina Marga,  pekerjaan jalan di Koya Barat,  Koya Timur, Stadion, ada juga pekerjaan Puskesmas.  Tadi juga saya minta untuk proyek tahun sebelumnya saya minta data proyek-proyek ADP, konstruksi dalam pekerjaan atau proyek mangkrak.  Kenapa mangkrak? Apakah dibiarkan mangkrak? Ada solusi ke depan atau tidak?  Itu nanti sama kita akan lihat kita akan tinjau itu,”  tegasnya.

JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mulai mencermati potensi terjadinya suap maupun korupsi terkait sejumlah proyek yang dilakukan di Kota Jayapura, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

   Tidak tanggung-tanggung, KPK menyebut ada  10 proyek strategis  yang saat ini diawasi KPK. Hanya saja, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria  enggan untuk menyebut secara detail, proyek strategis mana saja di Kota Jayapura yang menjadi  focus pengawasannya.

   “Ini terkait dengan pengawasan barang dan jasa di Kota Jayapura. Tidak hanya Kota Jayapura tentunya, tapi proyek-proyek strategis. Ada 10 proyek strategis, kita minta dokumennya, tender dininya, HPSnya, ada review atau tidak dan lain sebagainya. Termasuk dilakukan probity audit, di perencanaan dan di pelaksanaan,” kata  Patria, usai KPK  melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Jayapura di ruang rapat PJ Walikota Jayapura, Kamis (11/7).   

Baca Juga :  Polda Papua Siap Dukung KPK Berantas Korupsi

    Dikatakan, probity itu dilaporkan paling lambat bulan Agustus 2024, selanjutnya KPK akan telaah berkolaborasi dengan satgas penindakan dan pencegahan. Dalam rangka pencegahan tentunya,   KPK akan berikan rekomendasi ke Pemerintah Kota Jayapura, termasuk menindaklanjutinya dengan melihat langsung ke lapangan.

    “Ini antisipasi, kalau laporan kita bisa saja ada, saya tidak perlu ngomongkan, ” ujarnya.

Lanjut dia, impact dari kegiatan pengawasan itu, jangan sampai proyek-proyek itu tidak selesai, bukan karena non teknis, misalnya dipalang .  Apalagi di Papua umumnya banyak juga dipalang. Karena itu, kata dia, hal-hal yang harus ada kick back (suap), izin proyek, setoran, maka akibatnya proyek tidak sesuai dengan kualitas pekerjaannya.

Baca Juga :  RSUD Abepura Bakal Lapor Penyebar Foto Pasien yang "Dicap" Mpox

   “Macam-macam nilainya ada yang Rp 13 Miliar ada yang Rp 2 M,   ada proyek-proyek strategis ada di dinas Bina Marga,  pekerjaan jalan di Koya Barat,  Koya Timur, Stadion, ada juga pekerjaan Puskesmas.  Tadi juga saya minta untuk proyek tahun sebelumnya saya minta data proyek-proyek ADP, konstruksi dalam pekerjaan atau proyek mangkrak.  Kenapa mangkrak? Apakah dibiarkan mangkrak? Ada solusi ke depan atau tidak?  Itu nanti sama kita akan lihat kita akan tinjau itu,”  tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya