Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Bupati Romanus Mbaraka Buka Suara Terkait Pemalangan Kantor Dishub

MERAUKE – Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang ada di Jalan Ermasu Merauke dipalang oleh masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilk hak ulayat  atas tanah  dari kantor Pemerintah Kabupaten Merauke itu. Akibat pemalangan ini, membuat aktivitas di kantor tersebut lumph.

Karena pintu masuk ke luar  di palang masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilik tanah dengan  sasi dari daun kelapa mudah.  Pemalangan ini telah berjalan selama 1 minggu dan hingga Jumat (05/07/2024) kemarin, pemalangan masih berlangsung.

  Terkait dengan  itu, bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT mengatakan akan segera membicarakan masalah tersebut antara masyarakat dengan Dinas Perhubungan. ‘’Nanti kita bicarakan dengan masyarakat bersama dengan Dinas Perhubungan,’’ katanya menjawab  pertanyaan wartawan, Jumat  (05/07/2024).

Baca Juga :  Roda Belakang Lepas, Pickap Bermuatan 17 Orang Tabrak Pohon

Bupati menjelaskan bahwa dalam satu dua kari kedepan, masalah tersebut akan dibicarakan dengan masyarakat. Dimana  masyarakat yang melakukan pemalangan itu  minta ganti rugi. Namun jelas dia ada prosedur yang harus dilakukan.

‘’Prosedur sesungguhnya, saat itu saya minta karena kita sudah punya dokumen. Kalau mau diproses silakan lewat pengadilan,’’ katanya.

Namun  dengan masyarakat, sebelum sampai ke pengadilan, pihaknya akan  bangun komunikasi  terlebih dahulu dengan masyarakat dengan baik.. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang ada di Jalan Ermasu Merauke dipalang oleh masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilk hak ulayat  atas tanah  dari kantor Pemerintah Kabupaten Merauke itu. Akibat pemalangan ini, membuat aktivitas di kantor tersebut lumph.

Karena pintu masuk ke luar  di palang masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilik tanah dengan  sasi dari daun kelapa mudah.  Pemalangan ini telah berjalan selama 1 minggu dan hingga Jumat (05/07/2024) kemarin, pemalangan masih berlangsung.

  Terkait dengan  itu, bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT mengatakan akan segera membicarakan masalah tersebut antara masyarakat dengan Dinas Perhubungan. ‘’Nanti kita bicarakan dengan masyarakat bersama dengan Dinas Perhubungan,’’ katanya menjawab  pertanyaan wartawan, Jumat  (05/07/2024).

Baca Juga :  Selesai Jalani Proses Hukum di  PNG, 14 WNI Akan Dijemput

Bupati menjelaskan bahwa dalam satu dua kari kedepan, masalah tersebut akan dibicarakan dengan masyarakat. Dimana  masyarakat yang melakukan pemalangan itu  minta ganti rugi. Namun jelas dia ada prosedur yang harus dilakukan.

‘’Prosedur sesungguhnya, saat itu saya minta karena kita sudah punya dokumen. Kalau mau diproses silakan lewat pengadilan,’’ katanya.

Namun  dengan masyarakat, sebelum sampai ke pengadilan, pihaknya akan  bangun komunikasi  terlebih dahulu dengan masyarakat dengan baik.. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya