Dari Hasil Pengumuman Seleksi PPDB di SMA Negeri I Abepura
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dilakukan serentak di Kota Jayapura, pada Jumat (21/6) kemarin. Dari hasil pengumuman tersebut, ada sekolah yang membludak peminatnya, sehingga banyak protes. Di satu sisi, juga masih ada sekolah yang kekurangan murid baru pada tahun ajaran ini. Lantas seperti apa hasil seleksi PPDB di SMA Negeri I Abepura?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Berdasarkan hasil seleksi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025, SMA N 1 Jayapura telah menetapkan 432 peserta didik baru dari jumlah keseluruhan pendaftaran secara online berjumlah 615 siswa.
Kepala SMAN 1 Jayapura, Musa Msiren, S.Pd, M. Pd mengatakan, pihaknya hanya mengikuti petunjuk teknis (Juknis) dari dinas pendidikan kota Jayapura untuk dilakukan pendaftaran secara online yang dimulai pada, Rabu (12/6) hingga, Rabu (19/6) lalu, dan diumumkan hasil pada, Jumat (21/6) kemarin.
“Inikan kita semua di Kota Jayapura, ada dari Jayapura Selatan, Jayapura Utara dan Abepura, sehingga artinya kita berharap semua sekolah ini ada siswa, baik itu sekolah Negeri maupun swasta,” kata Musa kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/6).
Disampaikannya di kota Jayapura memiliki tujuh sekolah negeri, sehingga kata Musa jika semua siswa masuk ke sekolah Negeri memang tidak cukup. Tetapi sesuai dengan aturan harus disamaratakan baik itu negeri maupun swasta.
Menurutnya sekolah swasta dan negeri tidak ada perbedaan, kualitasnya sama, tenaga didik juga begitu. Tetapi terkadang animo masyarakat terhadap sekolah Negeri sangat tinggi. “Sekolah Negeri, swasta sebenarnya kualitas tidak kalah beda, sama semua, tapi kadang memang orang tua dan animo masyarakat yang memilih sekolah di negeri,” jelasnya.
Tetapi disisi lain fasilitas yang tersedia di sekolah negeri terbatas, sehingga tidak bisa menampung semua siswa dalam satu sekolah. Sebagai contoh, kata Musa, SMA N l hanya bisa menampung 432 orang siswa. Dan itu yang telah diumumkan pada, Jumat (21/6) kemarin. Dijelaskannya banyak masyarakat yang menginginkan anaknya sekolah di SMA N l, namun sarana dan prasarana disekolah itu juga terbatas.
“Kami disini tidak membatasi, tetapi sarana yang ada memang tidak mencukupi. Kami disini hanya menyiapkan 33 kelas saja, sedangkan rombel yang ada disini ada 36, kadang fasilitas yang tidak memadai untuk kita bisa terima banyak,” ungkapnya.
Hal itu Kata Dia menjadi persoalan, Ia berharap bagi siswa yang tidak terima atau tidak lulus bisa mendaftar ke sekolah swasta atau sekolah Negeri lain yang belum memenuhi kuotanya. Ia menjelaskan bahwa 12 rombel nantinya akan diisi masing-masing 36 orang peserta didik. Jumlah tersebut merupakan sesuai data dapodik dan standar nasional dan ini juga sebuah aturan di tiap satuan pendidikan.
Sebagai penilaian ditiap sekolah semua aturan harus terpenuhi salah satunya jumlah siswa, akreditasi sekolah, jika itu tidak terpenuhi kata Musa maka suatu tersebut akan mendapatkan raport merah dari pemerintah. Penilaian itu dilakukan oleh pemerintah yang bersangkutan di tingkat kota/kabupaten, kemudian provinsi hingga Pusat.