Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Calon Anggota KI dan KPID Lakukan Uji Kepatuhan

Uji kepatuhan yang dilakukan DPR Papua terhadap 10 calon anggota Komisi Informasi dan 14 calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Hotel Horison, Kamis (3/10). ( FOTO : Humas Pemprov For Cepos)

JAYAPURA- Sebanyak 10 calon anggota Komisi Informasi (KI) Papua dan 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan di Hotel Horison Jayapura, Kamis (3/10) kemarin.

 Dalam hal ini, sebanyak 8 Anggota Komisi I DPR Papua melakukan uji kepatuhan terhadap masing-masing calon anggota KI Papua periode 2019-2023 dan calon anggota KPID periode 2019-2022 .

 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua, Kansiana Salle menyebutkan bahwa uji kepatutan dan kelayakan tersebut diselenggarakan oleh DPR Papua, sebagaimana menindaklanjuti surat Gubernur Papua.

 Hasil uji kelayakan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menetapkan 5 calon anggota KI Papua, serta 7 calon anggota KPID Papua, yang selanjutnya diajukan kepada Gubernur Papua untuk dilantik.

Baca Juga :  ASN Pemprov Papua Diminta Segera Bertugas Kembali

 “Hanya memang untuk calon anggota KPID, dari 14 nama yang dikirim, tiga orang diantaranya adalah incumbent. Sebab memang aturan KPI Pusat bahwa tiga orang incumbent itu tidak perlu lalui proses seleksi,” jelas Kansiana Salle, Kamis (3/10) kemarin.

 Namun untuk pelantikannya kapan, tentu bergantung kepada DPRP dan gubernur. ‘’Tapi kami harap lebih cepat lebih baik. Sebab proses seleksinya dari Kominfo jalankan secepatnya,” sambungnya lagi.

Seperti diketahui, sebanyak 10 calon anggota KI Papua yang mengikuti uji kepatutuan dan kelayakan, di antaranya Adriani Wally, Fransiskus Ivakdalam, Joel Wanda, Vereranda Ilu Minata, Armin Thalib, Syamsuddin Levi, Henry Muabuay, Yakop Paisei, Wilhelmus Pigai dan Irwan Soplely.

Baca Juga :  Sejumlah Parpol di 3 Kabupaten Tidak Laporkan LADK dan LPPDK

 Sementara itu, sebanyak 14 calon anggota KPID Papua, di antaranya Eko Paul Weriditi, Hendrik Ayomi, Fegie Wattimena, Joko Prayitno, Jefri Simanjuntak, Nahria, La Ode Kaudin, Eveert Joumilena, Melkias Mansoben, Rusni Abaidata, Liboria Atek, Rusdi Anwar, Welly Reba, Iwan Solehuddin. (gr/ary)

Uji kepatuhan yang dilakukan DPR Papua terhadap 10 calon anggota Komisi Informasi dan 14 calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Hotel Horison, Kamis (3/10). ( FOTO : Humas Pemprov For Cepos)

JAYAPURA- Sebanyak 10 calon anggota Komisi Informasi (KI) Papua dan 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan di Hotel Horison Jayapura, Kamis (3/10) kemarin.

 Dalam hal ini, sebanyak 8 Anggota Komisi I DPR Papua melakukan uji kepatuhan terhadap masing-masing calon anggota KI Papua periode 2019-2023 dan calon anggota KPID periode 2019-2022 .

 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua, Kansiana Salle menyebutkan bahwa uji kepatutan dan kelayakan tersebut diselenggarakan oleh DPR Papua, sebagaimana menindaklanjuti surat Gubernur Papua.

 Hasil uji kelayakan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menetapkan 5 calon anggota KI Papua, serta 7 calon anggota KPID Papua, yang selanjutnya diajukan kepada Gubernur Papua untuk dilantik.

Baca Juga :  Pemprov Papua Ingatkan Jangan Menimbun BBM

 “Hanya memang untuk calon anggota KPID, dari 14 nama yang dikirim, tiga orang diantaranya adalah incumbent. Sebab memang aturan KPI Pusat bahwa tiga orang incumbent itu tidak perlu lalui proses seleksi,” jelas Kansiana Salle, Kamis (3/10) kemarin.

 Namun untuk pelantikannya kapan, tentu bergantung kepada DPRP dan gubernur. ‘’Tapi kami harap lebih cepat lebih baik. Sebab proses seleksinya dari Kominfo jalankan secepatnya,” sambungnya lagi.

Seperti diketahui, sebanyak 10 calon anggota KI Papua yang mengikuti uji kepatutuan dan kelayakan, di antaranya Adriani Wally, Fransiskus Ivakdalam, Joel Wanda, Vereranda Ilu Minata, Armin Thalib, Syamsuddin Levi, Henry Muabuay, Yakop Paisei, Wilhelmus Pigai dan Irwan Soplely.

Baca Juga :  Pemprov Tetap Lakukan Pengawasan Jalur-jalur Non Formal RI-PNG

 Sementara itu, sebanyak 14 calon anggota KPID Papua, di antaranya Eko Paul Weriditi, Hendrik Ayomi, Fegie Wattimena, Joko Prayitno, Jefri Simanjuntak, Nahria, La Ode Kaudin, Eveert Joumilena, Melkias Mansoben, Rusni Abaidata, Liboria Atek, Rusdi Anwar, Welly Reba, Iwan Solehuddin. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya