SENTANI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura akan membentuk atau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) usai Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbentuk. Hal ini dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya usai acara pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (16/5) lalu.
Dijelaskan, Pantarlih akan dibentuk oleh PPS, setelah membentuk PPS untuk pemutakhiran data pemilih.
Efra Tunya menjelaskan, sebelum pelantikan terhadap PPD, pihaknya telah melakukan perekrutan selama kurang lebih hampir sepekan, dimulai dari tanggal 9 Mei hingga pengumuman hasil seleksi pada 15 Mei 2024.
Pemutakhiran data pemilih juga akan dilakukan sinkronisasi dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada saat ini. Untuk tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayapura tahun 2024.
“Berkaitan dengan Pantarlih, yakni panitia atau petugas pemutakhiran data pemilih. Tahapan akhir untuk Pilkada, kita ada tahapan persiapan dan juga tahapan penyelenggaraan. Akhir dari tahapan persiapan adalah pemutakhiran dan penyusunan data atau daftar pemilih. Nah, inilah agenda terakhir daripada persiapan penyelenggaraan untuk Pilkada 2024,”bebernya.
Ditambahkan, panitia atau petugas pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu, perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos