Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

KPU Kab. Jayapura  Bakal Rekrut Pantarlih

SENTANI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura akan membentuk atau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) usai Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbentuk. Hal ini dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya usai acara pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (16/5) lalu.

Dijelaskan, Pantarlih akan dibentuk oleh PPS, setelah membentuk PPS untuk pemutakhiran data pemilih.

Efra Tunya menjelaskan,  sebelum pelantikan terhadap PPD, pihaknya telah melakukan perekrutan selama kurang lebih hampir sepekan,  dimulai dari tanggal 9 Mei hingga pengumuman hasil seleksi pada 15 Mei 2024.

Baca Juga :  Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih PPS, Ini Kata Devisi KPU Papua Selatan 

Pemutakhiran data pemilih juga akan dilakukan sinkronisasi dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada saat ini. Untuk tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayapura tahun 2024.

“Berkaitan dengan Pantarlih, yakni panitia atau petugas pemutakhiran data pemilih. Tahapan akhir untuk Pilkada, kita ada tahapan persiapan dan juga tahapan penyelenggaraan. Akhir dari tahapan persiapan adalah pemutakhiran dan penyusunan data atau daftar pemilih. Nah, inilah agenda terakhir daripada persiapan penyelenggaraan untuk Pilkada 2024,”bebernya.

Ditambahkan,  panitia atau petugas pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu, perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih.(dil/ary)

Baca Juga :  Dana Otsus Distrik Bisa untuk Tingkatkan Kesejahteraan Kampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura akan membentuk atau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) usai Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbentuk. Hal ini dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya usai acara pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (16/5) lalu.

Dijelaskan, Pantarlih akan dibentuk oleh PPS, setelah membentuk PPS untuk pemutakhiran data pemilih.

Efra Tunya menjelaskan,  sebelum pelantikan terhadap PPD, pihaknya telah melakukan perekrutan selama kurang lebih hampir sepekan,  dimulai dari tanggal 9 Mei hingga pengumuman hasil seleksi pada 15 Mei 2024.

Baca Juga :  KPU Papua Rekapitulasi Ulang Penghitungan Suara

Pemutakhiran data pemilih juga akan dilakukan sinkronisasi dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada saat ini. Untuk tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayapura tahun 2024.

“Berkaitan dengan Pantarlih, yakni panitia atau petugas pemutakhiran data pemilih. Tahapan akhir untuk Pilkada, kita ada tahapan persiapan dan juga tahapan penyelenggaraan. Akhir dari tahapan persiapan adalah pemutakhiran dan penyusunan data atau daftar pemilih. Nah, inilah agenda terakhir daripada persiapan penyelenggaraan untuk Pilkada 2024,”bebernya.

Ditambahkan,  panitia atau petugas pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu, perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih.(dil/ary)

Baca Juga :  Pasca PON, Venue Jangan Terbengkalai

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya