Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Cegah dan Berantas Korupsi, Pj Bupati Tolikara Fokus Pada  8 Area   

TOLIKARA_Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH. M.AP didampingi Sekda Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mathius H. Wally, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Grand Baliem Hotel, Wamena, Rabu (15/5).

   Rakor Program KPK tersebut terkait Monitoring Center for Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), Penertiban Aset, dan Optimalisasi Pajak Daerah.

   Pj Bupati Marthen Kogoya  mengatakan, ada delapan (8) titik fokus pemberantasan korupsi daerah Tahun 2024, yakni Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Pengawasan APIP, Area Manajemen ASN, Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Area Optimalisasi Pajak.

Baca Juga :  Marthen Kogoya : Indonesia Emas 2024 Patut Diwujudkan Bersama

   Dikatakannya, masing-masing area fokus pemberantasan korupsi tersebut memiliki indikator dan subindikator. Misalnya pada area perencanaan terdapat indikator perencanaan pembangunan daerah. Subindikatornya adalah pembinaan atas dokumen RKPD dan pokok pikiran. Pada area penganggaran, terdapat beberapa indikator, salah satunya adalah pencegahan mark up anggaran, dengan subindikator Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisi Standar Biaya (ASB).

   Pada area pengadaan barang dan jasa, terdapat indikator pelaksanaan pengadaan, pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, indepedensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Ada beberapa subindikator pada area ini antara lain, review dan konsolidasi pengadaan serta transparansi dan TKDN.

  Sementara itu pada area penganggaran, terdapat beberapa indikator, salah satunya adalah pencegahan mark up anggaran, dengan sub indikator Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Biaya (ASB).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan MCK Mulai Disidik

  “Jadi ada delapan area fokus perhatian KPK untuk betul-betul kita Pemerintah Daerah bisa perhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih. Pengelolaan keuangan harus sesuai standar akuntansi Pemerintah,” ujar Pj Bupati Marthen Kogoya.

  Rakor Program KPK dihadiri Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Yalimo, Pemerintah Kabupaten Tolikara, dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. (Diskominfo Tolikara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

TOLIKARA_Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH. M.AP didampingi Sekda Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mathius H. Wally, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Grand Baliem Hotel, Wamena, Rabu (15/5).

   Rakor Program KPK tersebut terkait Monitoring Center for Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), Penertiban Aset, dan Optimalisasi Pajak Daerah.

   Pj Bupati Marthen Kogoya  mengatakan, ada delapan (8) titik fokus pemberantasan korupsi daerah Tahun 2024, yakni Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Pengawasan APIP, Area Manajemen ASN, Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Area Optimalisasi Pajak.

Baca Juga :  Sisa 15 Pasien Covid Dirawat di RSUD Jayapura

   Dikatakannya, masing-masing area fokus pemberantasan korupsi tersebut memiliki indikator dan subindikator. Misalnya pada area perencanaan terdapat indikator perencanaan pembangunan daerah. Subindikatornya adalah pembinaan atas dokumen RKPD dan pokok pikiran. Pada area penganggaran, terdapat beberapa indikator, salah satunya adalah pencegahan mark up anggaran, dengan subindikator Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisi Standar Biaya (ASB).

   Pada area pengadaan barang dan jasa, terdapat indikator pelaksanaan pengadaan, pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, indepedensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Ada beberapa subindikator pada area ini antara lain, review dan konsolidasi pengadaan serta transparansi dan TKDN.

  Sementara itu pada area penganggaran, terdapat beberapa indikator, salah satunya adalah pencegahan mark up anggaran, dengan sub indikator Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Biaya (ASB).

Baca Juga :  Temuan Kasus Covid-19 Mulai Menurun

  “Jadi ada delapan area fokus perhatian KPK untuk betul-betul kita Pemerintah Daerah bisa perhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih. Pengelolaan keuangan harus sesuai standar akuntansi Pemerintah,” ujar Pj Bupati Marthen Kogoya.

  Rakor Program KPK dihadiri Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Yalimo, Pemerintah Kabupaten Tolikara, dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. (Diskominfo Tolikara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya