Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Siapkan 18 Pekerjaan  yang Siap Dilelang

JAYAPURA– Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Jayapura, Theodorus M.H.Bonay,S.Kom, mengungkapkan pada tahun 2024 ini, jumlah proyek yang dilelang ada 18 pekerjaan,  yang terdiri dari 17 paket dan satu diantaranya sebagai pekerjaan seleksi jasa konsultasi.

   Disinggung soal proyek penunjukan atau pembinaan bagi pelaku usaha orang asli  Papua,  menurut Theodorus, hal itu sudah diatur sesuai dengan  amanat Perpres 17 tahun 2019 tentang    Pengadaan Barang/jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

   “Untuk pelaku usaha untuk segmentasi di atas Rp 1 Miliar itu pengadaan langsung itu dilakukan di OPD masing-masing, ” kata Theodorus.

   Ia mengaku LPSE akan melakukan proses yang tidak lebih Rp 1 Miliar sepanjang itu diminta oleh OPD yang bersangkutan, apabila tidak mempunyai petugas setifikat level satu. “Jadi terkait pembinaan pelaku usaha Papua prinsipnya sesuai amanat Perpres 17 tahun 2019 itu dilakukan di OPD masing-masing dan dalam hal memberikan ruang kepada pelaku usaha Papua itu terkait kegiatan dan program yang dianggarkan, ” ujarnya.

Baca Juga :  Delivery Control Tangkap Satu Pemilik Sabu

   “Terkait pembinaan memberikan ruang kepada pelaku usaha Papua pada prinsipnya adalah dilakukan di OPD,” lanjutnya.

   Sementara iut, Kepala  Sub Bagian Pengelolaan  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Jayapura,  Alfeatra Rapa, ST, M. Si menyampaikan pengadaan elektronik dilakukan melalui aplikaai SPSE.

Alfeatra Rapa

   Alfeatra menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh LKPP pusat jadi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Jayapura untuk mengunakan aplikasi proses tender.

   Dalam proses tersebut, para pelaku usaha dapat mengikuti tender dengan mengunakan akun yang telah dibuat di LPSE.”Jadi pelaku usaha mau membuat akun LPSE,  jadi LPSE dimana pun  bisa terdekat sehingga bisa dilakukan mengikuti tender, ” jelas Alfeatra saat ditemui Cendrawasih Pos di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (15/3).

Baca Juga :  Setiap Hari 4700-an Pelanggar Terekam

   Lebih lanjut Ia sampaikan bahwa prosesnya dilakukan oleh Pokja pemilihan. Terkait untuk registrasi, Alfeatra menjelaskan bahwa itu daftarnya online. Untuk verifikasinya satu hari kalau aplikasi tidak bermasalah. (cr-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Jayapura, Theodorus M.H.Bonay,S.Kom, mengungkapkan pada tahun 2024 ini, jumlah proyek yang dilelang ada 18 pekerjaan,  yang terdiri dari 17 paket dan satu diantaranya sebagai pekerjaan seleksi jasa konsultasi.

   Disinggung soal proyek penunjukan atau pembinaan bagi pelaku usaha orang asli  Papua,  menurut Theodorus, hal itu sudah diatur sesuai dengan  amanat Perpres 17 tahun 2019 tentang    Pengadaan Barang/jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

   “Untuk pelaku usaha untuk segmentasi di atas Rp 1 Miliar itu pengadaan langsung itu dilakukan di OPD masing-masing, ” kata Theodorus.

   Ia mengaku LPSE akan melakukan proses yang tidak lebih Rp 1 Miliar sepanjang itu diminta oleh OPD yang bersangkutan, apabila tidak mempunyai petugas setifikat level satu. “Jadi terkait pembinaan pelaku usaha Papua prinsipnya sesuai amanat Perpres 17 tahun 2019 itu dilakukan di OPD masing-masing dan dalam hal memberikan ruang kepada pelaku usaha Papua itu terkait kegiatan dan program yang dianggarkan, ” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Diminta Berhati-Hati Berwisata di Pantai

   “Terkait pembinaan memberikan ruang kepada pelaku usaha Papua pada prinsipnya adalah dilakukan di OPD,” lanjutnya.

   Sementara iut, Kepala  Sub Bagian Pengelolaan  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Jayapura,  Alfeatra Rapa, ST, M. Si menyampaikan pengadaan elektronik dilakukan melalui aplikaai SPSE.

Alfeatra Rapa

   Alfeatra menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh LKPP pusat jadi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Jayapura untuk mengunakan aplikasi proses tender.

   Dalam proses tersebut, para pelaku usaha dapat mengikuti tender dengan mengunakan akun yang telah dibuat di LPSE.”Jadi pelaku usaha mau membuat akun LPSE,  jadi LPSE dimana pun  bisa terdekat sehingga bisa dilakukan mengikuti tender, ” jelas Alfeatra saat ditemui Cendrawasih Pos di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (15/3).

Baca Juga :  Gubernur Disarankan Tetapkan Wakil Sebelum Agustus

   Lebih lanjut Ia sampaikan bahwa prosesnya dilakukan oleh Pokja pemilihan. Terkait untuk registrasi, Alfeatra menjelaskan bahwa itu daftarnya online. Untuk verifikasinya satu hari kalau aplikasi tidak bermasalah. (cr-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya