BIAK – Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto mengapresiasi apa yang sudah dilakukan warga Biak karena proses Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar. Ia mencatat bahwa tidak ada gangguan serius yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Biak Numfor. Hal ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pencoblosan surat suara hingga puncak pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Selasa (12/3).
Dalam konfirmasinya, Kapolres juga menjamin bahwa wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat terkait hak kesulungan dari beberapa pihak. Namun, menurutnya, hal ini merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.
“Secara keseluruhan, situasi di Biak aman. Pelaksanaan pleno KPU di tingkat kabupaten juga berjalan lancar. Ada beberapa perbedaan pendapat yang muncul, namun hal tersebut adalah hal yang biasa dalam pesta demokrasi. Secara umum, tidak ada gangguan keamanan di Biak,” ujar Kapolres.
AKBP Damianus juga menegaskan bahwa semua anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu telah ditarik kembali ke satuan masing-masing setelah selesainya proses Pemilu.
“Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga pleno KPU, semua anggota kepolisian sudah ditarik,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa calon legislatif (caleg) dari partai politik tertentu mengajukan protes terhadap hasil suara Pemilu di Biak.
Menanggapi hal ini, Kapolres mengimbau agar caleg yang memiliki keberatan terhadap hasil suara atau menemukan dugaan kecurangan Pemilu, untuk menyampaikan keluhan mereka secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, dengan melampirkan bukti yang memadai. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos