Thursday, August 21, 2025
21.1 C
Jayapura

KPKNL: Penerimaan Negara Bukan Pajak dari BMN Capai Rp 11,7 Miliar

JAYAPURA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura menyebutkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 11,7 miliar di 2023.

Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jayapura Dadang Eko Darminto mengatakan,   capaian atas pelaksanaan kegiatan layanan lelang tahun 2023 berhasil menyumbang PNBP dari bea lelang sebesar Rp 6 miliar. Sementara pokok lelangnya mencapai sebesar Rp 258 miliar.

“Besarnya nilai BMN menjadikannya komponen penentu opini laporan keuangan pemerintah pusat yang dikenal sebagai LKPP juga menjadi dasar underlying penerbitan sukuk sebagai sumber pembiayaan alternatif,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/3) kemarin.

Baca Juga :  TP2DD Papua Harus Dorong Inovasi, Percepatan dan Perluasan ETP

Menurut Dadang,  pihaknya selaku pengelola dan Satuan Kerja K/L selaku pengguna BMN bersama-sama bersinergi,  guna memastikan bahwa BMN digunakan dengan tertib baik secara administrasi, fisik, maupun hukum serta mewujudkan pemanfaatannya sebagai revenue center.

JAYAPURA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura menyebutkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 11,7 miliar di 2023.

Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jayapura Dadang Eko Darminto mengatakan,   capaian atas pelaksanaan kegiatan layanan lelang tahun 2023 berhasil menyumbang PNBP dari bea lelang sebesar Rp 6 miliar. Sementara pokok lelangnya mencapai sebesar Rp 258 miliar.

“Besarnya nilai BMN menjadikannya komponen penentu opini laporan keuangan pemerintah pusat yang dikenal sebagai LKPP juga menjadi dasar underlying penerbitan sukuk sebagai sumber pembiayaan alternatif,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/3) kemarin.

Baca Juga :  Tim Kesehatan Program Keladi Sagu Polri Temukan Penderita ISPA 

Menurut Dadang,  pihaknya selaku pengelola dan Satuan Kerja K/L selaku pengguna BMN bersama-sama bersinergi,  guna memastikan bahwa BMN digunakan dengan tertib baik secara administrasi, fisik, maupun hukum serta mewujudkan pemanfaatannya sebagai revenue center.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya