Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

KPU Kota Pleno Rekapitulasi Suara Distrik Muara Tami

JAYAPURA-Divisi Teknis KPU Kota Jayapura Semuel Repassi mengatakan pleno rekapituasi suara di Kota Jayapura dimulai dari Distrik Muara Tami. Proses rekapitulasi itu dilakukan sejak  Minggu (3/3) kemarin.

  “Yang telah direkap, surat suara Presiden, DPD RI, dan DPR RI,” jelasnya, Senin (4/3) kemarin.

  Untuk surat suara DPR Provinsi dan Kota Jayapura mulai direkap Senin kemarin. Dikatakan rekapitulasi suara DPR Provinsi berlangsung alot, pasalnya saksi dari beberapa partai mengajukan keberatan.

  “Karena C hasil yang mereka peroleh dan C hasil PPD Muara Tami tidak sesuai, sehingga dicek ulang melalui data Bawaslu,” ungkapnya.

  Semeuel Repasi mengatakan, setelah rekapitulasi suara dari Ditrik Muara, kemungkinan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara Distrik Heram. “Kalau Distrik yang lain, masih dalam proses rekap di tingkat PPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Tujuh Bacalon Gubernur Papua Selatan Daftar ke  Partai Gerindra

   Lebih lanjut dia sampaikan sesuai regulasi Pleno Rekapitulasi suara tingkat Kota Jayapura berlangsung selama 5 hari. Sehingga dengan waktu yang ada pihaknya akan melakukan rekapitulasi suara secara maksimal.

  “Kita akan berupaya memaksimalkan waktu, karena sesuai aturan batas akhir pleno tingkat Kota/Kabupaten, sampai 5 Maret (besok.red),” katanya.

  Diapun mengimbau kepada PPD yang melakukan rekapitulasi suara, dapat bekerja secara maksimal. “Kalau tidak ada kendala prosesnya cepat, kita harap rekapitulasi PPD, berlangsung dengan baik sehingga pleno tingkat Kota berjalan tanpa ada kendala lagi,” harapnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Divisi Teknis KPU Kota Jayapura Semuel Repassi mengatakan pleno rekapituasi suara di Kota Jayapura dimulai dari Distrik Muara Tami. Proses rekapitulasi itu dilakukan sejak  Minggu (3/3) kemarin.

  “Yang telah direkap, surat suara Presiden, DPD RI, dan DPR RI,” jelasnya, Senin (4/3) kemarin.

  Untuk surat suara DPR Provinsi dan Kota Jayapura mulai direkap Senin kemarin. Dikatakan rekapitulasi suara DPR Provinsi berlangsung alot, pasalnya saksi dari beberapa partai mengajukan keberatan.

  “Karena C hasil yang mereka peroleh dan C hasil PPD Muara Tami tidak sesuai, sehingga dicek ulang melalui data Bawaslu,” ungkapnya.

  Semeuel Repasi mengatakan, setelah rekapitulasi suara dari Ditrik Muara, kemungkinan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara Distrik Heram. “Kalau Distrik yang lain, masih dalam proses rekap di tingkat PPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Bermodal Nekad, Pelaku Curat Dibekuk Tim Opsnal

   Lebih lanjut dia sampaikan sesuai regulasi Pleno Rekapitulasi suara tingkat Kota Jayapura berlangsung selama 5 hari. Sehingga dengan waktu yang ada pihaknya akan melakukan rekapitulasi suara secara maksimal.

  “Kita akan berupaya memaksimalkan waktu, karena sesuai aturan batas akhir pleno tingkat Kota/Kabupaten, sampai 5 Maret (besok.red),” katanya.

  Diapun mengimbau kepada PPD yang melakukan rekapitulasi suara, dapat bekerja secara maksimal. “Kalau tidak ada kendala prosesnya cepat, kita harap rekapitulasi PPD, berlangsung dengan baik sehingga pleno tingkat Kota berjalan tanpa ada kendala lagi,” harapnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya