JAYAPURA – Tentang Sekda Papua hingga kini belum ada titik temu. Berbagai pihak sudah angkat bicara baik yang mendukung keputusan presiden maupun yang mendukung hasil seleksi Pansel. Dari ketidaksesuaian hasil yang disampaikan presiden ini akhirnya muncul respon dari masyarakat dan berbagai elemen. Terkait ini Wakil Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda justru melihat adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk hasil Pansel.
Ia meminta agar pertimbangan pemilihan tersebut bisa merujuk pada hasil Pansel yang notabene bentukan pemerintah pusat juga. “Sebenarnya jika sesuai dengan mekanisme dan aturan, pada tahap awal semua berjalan lancar tapi diakhir justru ada intervensi sehingga hasil rangking dari Pansel tidak menjadi penilaian utama, ini agak aneh menurut saya,” kata Yunus Wonda, Kamis (19/11). Yunus mengaku heran jika akhirnya Kepres yang muncul adalah Dance Flasy yang notabene meraih nilai kedua dari bawah sedangkan nama Doren Wakerkwa yang menjadi peringkat satu malah tidak terpilih.
“Cerita seperti apa pak flasy melambung dari tiga menjadi satu. Lalu kalau bisa begini ngapain kita seleksi. Ini sama saja bicara aturan tapi kadang kita juga yang melanggar. Mendagri buat aturan ternyata yang lolos orang lain yang tidak sesuai dengan hasil seleksi,” beber Yunus. Ia enyebut bahwa yang akan memfungsikan sekda adalah gubernur dan sekda akan menjadi tangan kanan pmerintahan. Namun jika tidak sreg dengan kepala daerah tentunya pemerintahan juga akan terganggu.
“Kalau gubernur menganggap tidak sesuai dan tidak bisa mendorong pemerintahan maka gubernur punya hak menolak. Sekali lagi kepada semua orang ketika ada persoalan Papua jangan diintervensi sebab banyak yang tidak tahu soal Papua. Lalu terkait pemilihan sekda ini saya melihat ini sudah ada bentuk intervensi,” cecarnya. Yunus mengandaikan bahwa jika Dance Flasy meraih peringkat kedua lalu Doren Wakerkwa dianggap kurang cakap tentunya masih masuk akal tapi ini nomor 2 naik menggantikan, namun yang terjadi justru nomor 3. (ade/wen)
Dok/cepos Yunus Wonda
Yunus Wonda : Jika Waktunya Mekar, Tak Ada yang Menghalangi
JAYAPURA – Salah satu dari 10 poin yang diminta dalam pertemuan 61 tokoh Papua dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di istana negara adalah pemekaran. Dan dari hasil pertemuan ini presiden memberi lampu hijau soal itu. Terkait pemekaran tersebut Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda memberi respon bahwa jika berbicara pemekaran akan lebih baik jika kepala daerah memikirkan bagaimana mengurus daerahnya masing-masing.
Yang dibutuhkan rakyat adalah pelayanan prima, keadilan dalam pembangunan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan. Akan lebih baik jika ini diwujudkan lebih dulu dibanding memikirkan sesuatu yang besar akhirnya pekerjaan rumah ikut terbengkalai. “Tidak ada yang salah dari permintaan pemekaran tapi ini akan tepat ketika memang kondisi sudah memungkinkan. Ketika pembangunan sudah berkeadilan, ada sesuatu yang memang tak bisa dibendung semisal jumlah penduduk maupun sumber daya alam yang memang harus terkelola secara baik dan berkearifan,” kata Yunus Wonda melalui ponselnya pekan kemarin.
Nah bila ini sudah terwujud paling tidak manfaat dari pemekaran tersebut juga akan menjadi tepat. Lalu dalam mengusulkan pemekaran sebaiknya dengan melihat Sumber Daya Manusia yang ada. SDM untuk mengelola provinsi dan jumlah yang dibutuhkan tak sedikit. Jangan sampai muncul pemekaran baru dan membuka lapangan pekerjaan kemudian diisi oleh orang dari provinsi lain yang notabene bukan anak negeri sendiri hingga akhirnya kalah bersaing kemudian muncullah konflik baru. “Ini juga perlu dipertimbangkan, kondisi sosial masyarakat,” beber Yunus.
Lainnya, politisi senior Partai Demokrat ini menambahkan bahwa pemekaran harus mempertimbangkan banyak aspek dan bukan sekedar disetujui presiden melainkan ada mekanismenya. “Jadi pendapat kami akan lebih baik kita fokus membangun daerah sesuai mandat rakyat, kalaupun nanti harus mekar dan memang sudah waktunya maka tak ada yang bisa mengahlangi. Ia akan mekar dengan sendirinya lewat semangat yang sama,” imbuh Yunus. (ade/wen)
Yunus Wonda : Jika Waktunya Mekar, Tak Ada yang Menghalangi
JAYAPURA – Salah satu dari 10 poin yang diminta dalam pertemuan 61 tokoh Papua dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di istana negara adalah pemekaran. Dan dari hasil pertemuan ini presiden memberi lampu hijau soal itu. Terkait pemekaran tersebut Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda memberi respon bahwa jika berbicara pemekaran akan lebih baik jika kepala daerah memikirkan bagaimana mengurus daerahnya masing-masing.
Yang dibutuhkan rakyat adalah pelayanan prima, keadilan dalam pembangunan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan. Akan lebih baik jika ini diwujudkan lebih dulu dibanding memikirkan sesuatu yang besar akhirnya pekerjaan rumah ikut terbengkalai. “Tidak ada yang salah dari permintaan pemekaran tapi ini akan tepat ketika memang kondisi sudah memungkinkan. Ketika pembangunan sudah berkeadilan, ada sesuatu yang memang tak bisa dibendung semisal jumlah penduduk maupun sumber daya alam yang memang harus terkelola secara baik dan berkearifan,” kata Yunus Wonda melalui ponselnya pekan kemarin.
Nah bila ini sudah terwujud paling tidak manfaat dari pemekaran tersebut juga akan menjadi tepat. Lalu dalam mengusulkan pemekaran sebaiknya dengan melihat Sumber Daya Manusia yang ada. SDM untuk mengelola provinsi dan jumlah yang dibutuhkan tak sedikit. Jangan sampai muncul pemekaran baru dan membuka lapangan pekerjaan kemudian diisi oleh orang dari provinsi lain yang notabene bukan anak negeri sendiri hingga akhirnya kalah bersaing kemudian muncullah konflik baru. “Ini juga perlu dipertimbangkan, kondisi sosial masyarakat,” beber Yunus.
Lainnya, politisi senior Partai Demokrat ini menambahkan bahwa pemekaran harus mempertimbangkan banyak aspek dan bukan sekedar disetujui presiden melainkan ada mekanismenya. “Jadi pendapat kami akan lebih baik kita fokus membangun daerah sesuai mandat rakyat, kalaupun nanti harus mekar dan memang sudah waktunya maka tak ada yang bisa mengahlangi. Ia akan mekar dengan sendirinya lewat semangat yang sama,” imbuh Yunus. (ade/wen)