JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran kampanye, secara terbatas. Baik temuan Bawaslu tapi juga laporan warga.
Hanya saja, pihaknya masih menemukan di beberapa wilayah masih adanya alat peraga kampanye para caleg yang dipasangkan pada tempat tempat terlarang, seperti fasilitas pemerintah, ataupun milik BUMN, tapi juga pada tiang listrik hingga pohon.
“Banyak baliho yang kami lihat dipasangkan di depan PLTD Waena, tapi juga di pohon atau tiang listrik di beberapa wilayah di Kota Jayapura,” ungkapnya di Jayapura, Kamis (10/1).
Atas hal ini, pihaknya meminta agar para Caleg dapat menertibkan baliho tersebut secara mandiri. Sebelum ditertibkan bawaslu Kota Jayapura.
“Kami sudah imbau para caleg, agar mereka bisa amankan APK ini untuk dipasangkan pada tempat yang telah ditentukan, karena mulai minggu depan kami akan tertibkan,” tandasnya.