Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Lakalantas 2023 Meningkat, Korban Tewas Capai 45 Orang

SENTANI– Dari data yang dicatat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura tahun 2023 untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) mengalami peningkatan di banding tahun 2022.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Baharuddin Buton, S.H., saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (4/1/2024) menjelaskan, kasus Lakalantas tahun 2023 yang dicatat didata Satlantas Polres Jayapura, jumlah korban tewas akibat kecelakaan Lakalantas pada 2023 mencapai 45 orang. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2022 lalu, hanya sebanyak 27 orang.

“Untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023, total laporan polisi atau kasus sebanyak 237 kasus (LP).  Mengalami peningkatan, dari 213 kasus pada tahun 2022 menjadi 237 kasus pada tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlanud Pimpin Acara Pengukuhan Kadispotdirga dan Sertijab Dansatpom Lanud

Lanjutnya,  untuk  korban yang mengalami luka berat di tahun 2023 juga meningkat. Dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Sedangkan untuk korban luka ringan juga mengalami peningkatan, dari 163 orang pada tahun 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.

“Jumlah total kerugian materil juga ikut meningkat,  akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000. Jumlah kerugian material ini juga meningkat Rp 100 juta lebih dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 904.702.300,”jelasnya.

Diakui, jumlah data Lakalantas  di Kabupaten Jayapura tahun 2023 mengalami peningkatan hal ini disebabkan pengaruh minuman keras (Miras) dan kesalahan dari manusia itu sendiri.

Baca Juga :  Kepala Kampung Harus Netral Saat Pilkada

“Untuk sementara yang kita lihat di tabulasi data, dikarenakan pengaruh minuman keras dan human eror atau kelalaian dari pengendara atau pengemudi yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya,”bebernya.

Diakui, untuk usia korban yang mengalami Lakalantas memang  dominan berusia di atas 18 tahun.

” Lebih banyak pengendara kendaraan bermotor berusia di atas 18 tahun atau sudah beranjak dari remaja ke dewasa. Kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab fatalnya kecelakaan di Kabupaten Jayapura,’’tandasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Dari data yang dicatat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura tahun 2023 untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) mengalami peningkatan di banding tahun 2022.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Baharuddin Buton, S.H., saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (4/1/2024) menjelaskan, kasus Lakalantas tahun 2023 yang dicatat didata Satlantas Polres Jayapura, jumlah korban tewas akibat kecelakaan Lakalantas pada 2023 mencapai 45 orang. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2022 lalu, hanya sebanyak 27 orang.

“Untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023, total laporan polisi atau kasus sebanyak 237 kasus (LP).  Mengalami peningkatan, dari 213 kasus pada tahun 2022 menjadi 237 kasus pada tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Kamsel Satlantas Polres Keerom Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Lanjutnya,  untuk  korban yang mengalami luka berat di tahun 2023 juga meningkat. Dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Sedangkan untuk korban luka ringan juga mengalami peningkatan, dari 163 orang pada tahun 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.

“Jumlah total kerugian materil juga ikut meningkat,  akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000. Jumlah kerugian material ini juga meningkat Rp 100 juta lebih dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 904.702.300,”jelasnya.

Diakui, jumlah data Lakalantas  di Kabupaten Jayapura tahun 2023 mengalami peningkatan hal ini disebabkan pengaruh minuman keras (Miras) dan kesalahan dari manusia itu sendiri.

Baca Juga :  Tahun ini Kab. Jayapura Ditargetkan Bebas BABS

“Untuk sementara yang kita lihat di tabulasi data, dikarenakan pengaruh minuman keras dan human eror atau kelalaian dari pengendara atau pengemudi yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya,”bebernya.

Diakui, untuk usia korban yang mengalami Lakalantas memang  dominan berusia di atas 18 tahun.

” Lebih banyak pengendara kendaraan bermotor berusia di atas 18 tahun atau sudah beranjak dari remaja ke dewasa. Kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab fatalnya kecelakaan di Kabupaten Jayapura,’’tandasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya