Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

WNA

Dijemput Kembali, WNA Italia Ternyata Berkewarganegaraan Ganda 

   Kepala Seksi Intel Kantor Imigrasi Merauke Aditya Mardya Bhakti  ketika ditemui di Kantor Imigrasi Merauke mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang asing tersebut,  yang bersangkutan telah memiliki  kewarganegaraan ganda.  Kewarganegaraan pertama adalah Turki. Sedangkan kewarganegaraan kedua adalah Italia. 

Kantor Imigrasi Merauke Jemput WNA Asal Italia  di Jakarta

   Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah sampai di Merauke. Tentunya, selama diamankan akan ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Merauke.

Kabur dari Merauke, WNA Italia Ditangkap di Jakarta

Pasalnya, setelah pamit pergi dari Kampung Onggaya ke Kota Merauke  didampingi seorang warga Kampung Onggaya untuk belanja bahan makanan (Bama), ternyata yang bersangkutan berhasil kabur dengan menggunakan penerbangan dari Merauke Jakarta, pada  hari Selasa (30/7).

Dirampok dan Kehabisan BBM, Perahu WNA Terdampar

   Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kapolsek Neukenjerai Iptu J. Sitanggang, mengungkapkan, kapal atau perahu milik WNA  tersebut diketahui terdampar di pesisir pantai setelah pemiliknya bernama Gianluca Massimo pada Senin (29/7) sekitar pukul  17.35 WIT datang ke  Polsek Naukenjerai melaporkan bahwa saat ini kapal miliknya sedang berlabuh di pesisir Pantai Onggaya dikarenakan kehabisan BBM.   

WB Lapas Narkotika Asal PNG Ada 112 Orang

Dijelaskan, kenapa ada WB dari PNG yang dititipkan di Lapas Abepura. Hal ini dikarenakan masalah kondisi keamanan dalam mengantisipasi keamanan di Lapas Narkotika. Apalagi saat ini penghuni Lapas Narkotika over kapasitas hingga 600 orang lebih,  padahal daya tampung penghuni hanya 300 lebih. Sehingga pemindahan ke Lapas Abepura ini untuk menjaga keamanan bersama.

Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

   Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.

Jejak Abubakar Miliki Sejumlah Catatan Kriminal

  Dari rekam jejak yang dirilis TNI lewat Kogabwilhan diketahui bahwa pada   30 Maret 2020, Abubakar terlibat dalam penembakan di Gedung OB-1 Alun-alun Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Dua Warga PNG Ditangkap Bawa 51 Paket Ganja

Terungkapnya penyeludupan yang dilakukan kedua WN PNG itu terungkap setelah adanya informasi terkait masuknya narkotika jenis ganja di sekitar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Bawa Ganja, Tiga Warga PNG Ditangkap

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.

Gagalkan Penyelundupan Munisi Tajam

Wadansatgas Pamwiltasrat Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan pelaku berinisial BM (28) asal Vanimo PNG. Pelaku membawa dua butir munisi aktif yaitu berupa 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm dan 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Latest news

- Advertisement -spot_img