Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melakukan transformasi besar dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memperkenalkan sistem kerja fleksibel.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur P
“Jumlah ASN yang hadir hari ini mencapai 3.000 orang. Ini menjadi apresiasi besar bagi pemerintah karena menunjukkan komitmen ASN untuk kembali memberikan pelayanan secara normal setelah libur Lebaran,” ujarnya.
Yunus Wonda juga menyebut, pihaknya masih menunggu surat resmi lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja ke depan, termasuk kemungkinan pengaturan pola kerja dan kegiatan belajar mengajar pada April mendatan
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 9 Februari 2026 tentang penyesuaia
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan keraguannya terhadap efektivitas kebijakan tersebut. Menurutnya, meski secara teori pengurangan perjalanan ke kantor dap