Sehubungan dengan kondisi itu pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas masalah kerusakan lampu jalan yang tak kunjung menyala sejak beberapa bulan yang lalu. Menurutnya hal itu disebabkan karena, sebelumnya BPTD Kelas II Papua ini hanya satu di Sorong Papua Barat dan baru saja dibagi kewenangannya khusus Papua Jayapura.
Sekretaris daerah Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, dengan menjaga keamanan bersama maka angkutan umum yang sering beroperasi sampai ke kampung , bisa kembali melakukan aktifitasnya, dan ini tentu menjadi kebutuhan masyarakat juga dalam mengangkut hasil kebunnya untuk dijual di pasar.