Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin, menegaskan bahwa penyelundupan Senmu ini tidak ada kaitannya dengan politik, khususnya Pilkada Puncak Jaya. Pernyataan ini menanggapi isu yang beredar bahwa penyelundupan tersebut terkait dengan aksi saling serang antara pendukung pasangan calon Bupati di Puncak Jaya.
Salah satu pencapaian utama TMMD ke-123 adalah progres pembangunan sepuluh unit rumah yang kini memasuki tahap pemasangan plafon. Pemasangan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang akan segera menempati rumah tersebut. Dengan adanya plafon, suhu dalam rumah lebih stabil dan tampilan interior menjadi lebih rapi serta nyaman.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. Ia menekankan bahwa kehadiran TNI di wilayah tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dan membantu penegakan hukum, bukan melakukan tindakan represif terhadap warga.
“TMMD bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitan. Kehadiran TNI dalam pembangunan daerah menjadi bukti nyata komitmen mereka untuk Papua,” ujar Ramses Limbong.
Ibadah minggu ini tampak khidmat, dipimpin langsung Pendeta Indra Karubaba diwarnai dengan lagu puji-pujian yang dipersembahkan oleh Tim Vokal Grub Cenderawasih. Saat memberikan sambutannya, Kasdam XVII/Cenderawasih mempersilahkan kepada para jemaat untuk menjalin silaturahmi, bertegur sapa dan berkunjung di kediamannya.
Di lokasi, polisi menemukan serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov dan bekas keset kain perca yang diduga dijadikan sumbu. Pelemparan molotov itu dilaporkan kepada Polda Papua dengan nomor laporan polisi: LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua. Laporan itu tercatat sebagai kasus tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.
Pangdam menyatakan bahwa Pomdam XVII/Cenderawasih masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) dan selanjutnya ke Pengadilan Militer untuk disidangkan.
Ini tentunya bisa membingungkan publik terlebih pihak korban, Jubi karena sebelumnya penyidik Polda telah melimpahkan kasusnya ke Pomdam dan kini dikembalikan. Pangdam menjelaskan bahwa saat menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Papua, ia langsung memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim khusus (Timsus) dari Pomdam XVII/Cenderawasih guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pangdam menegaskan bahwa Rapim ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan guna meningkatkan kesiapan operasional serta profesionalisme prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan.
Namun secara internal pihaknya telah memetakan melakukan rapat koordinasi, terkait proses pengamanan guna memetahkan titik-titik yang diindikasi rentan terjadinya konflik saat PSU itu berlangsung.