Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melalui Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut mengatakan pemberian hibah ini sebagai bentuk penghargaan Pemkab Mimika kepada KPP Pratama Timika sebagai instansi vertikal yang turut membantu Pemda dalam mengumpulkan penerimaan negara yang hasilnya juga diberikan kepada kabupaten lewat bagi hasil.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK mengatakan aparat kepolisian telah merespon laporan tersebut, dengan mendatangi lokasi kejadia. Untuk melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Dengan serangkaian proses hukum yang dijalani dan dinyatakan berhalangan sementara, terlebih setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan SK pemberhentian sementara per 17 Februari 2023.
Didampingi anak sulungnya Alex Omaleng yang baru saja mengikuti wisuda S2 di Jayapura, Bupati Omaleng tiba dengan mengggunakan pesawat Garuda Indonesia yang mendarat sekitar pukul 11.30 WIT.
Ia menyatakan, penjemputan ini merupakan inisiatif dari keluarga namun pihaknya tidak melarang jika ada masyarakat Mimika yang juga ingin ikut serta bersama keluarga menyambut kedatangan Eltinus Omaleng. Saat penjemputan, akan dilakukan pula konvoi melalui rute dalam Kota Timika hingga ke Mile 32 tepatnya di Gereja KINGMI Mile 32.
Valentinus yang saat ini ditugaskan menjadi Pj Bupati Mimika pada Rabu (30/8) mengungkapkan, kebijakan ini merupakan amanat Undang Undang Otonomi Khusus yang telah mengalami perubahan dengan mengakomodir aspirasi dari masyarakat Papua.
"Kami terima laporan dari masyarakat, jadi kami piket Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Miru serta tim Identifikasi langsung respon ke TKP,"kata AKP Sinaga yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu siang.
Bantuan yang akan diberikan berupa bibit dan umbi tanaman keladi serta ubi jalar. Selain itu, ada juga bantuan lain berupa beras, pupuk dan pestisida. Ada sebanyak 9.500 bibit ubi jalar dan talas yang disalurkan oleh Kementerian Pertanian.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga yang dikonfirmasi Selasa (29/8) mengatakan, penyidik sedang mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain, selain YFP (13) yang sudah melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, pelaku LH kini telah resmi berstatus sebagai tersangka. Â "Tersangka merupakan guru les dari korban,"singkat Kasat Reskrim pada Senin (28/8/2023).