Wednesday, March 11, 2026
26.4 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

TERSANGKA

Kodaeral XI Dipraperadilankan Warga PNG

Sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Merauke Muhammad Irsyab Hasyim, SH tanpa kehadiran pemohon Robert Gebze. Pemohon diwakili kuasa hukumnya Kaitanus FX Mogahai, SH. Sedangkan dari pihak Kodaeral

Satnarkoba Tangkap Sindikat Kepemilikan 20 Gram Sabu di Merauke

Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samk

Pelaku Begal Akui Aksinya Dilakukan Berkelompok

BK mengaku dari 17 aksi yang ada perannya secara langsung, tidak semua yang didapatkan adalah kendaraan roda dua, namun ada yang mendapatkan HP, tas, dompet, serta uang tunai, dan hasilnya sering kali digunakan untuk efo

Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP.Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengaku setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik berkas perkara dari mucikari RI alias Mami S diserahkan kepada Kejaksaan dalam

Satreskrim Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejari

Tersangka berinisial LBYYO diserahkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/421/VI/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua tertanggal 29 Juni 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Dik/81.a/VI/Res.1.6/2025/Reskrim.

Sang DPO Dilimpahkan Beserta Tiga Pucuk Senjata

Penyerahan tersangka berlangsung di Nabire dengan pengawalan ketat. Selain Anis Telenggen, aparat juga menyerahkan barang bukti berupa dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-101, satu pucuk senjata api pendek HS-9,

Oknum Polisi Edarkan Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Merauke

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Neger

Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa empat tersangka tersebut terdiri dari dua kasus terpisah. Dalam perkara pertama, polisi menetapkan dua tersangka, yakni GM (23), seorang warga

Tersangka Narkoba dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari

Tersangka berinisial H (34), warga Jalan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Kabupaten Merauke itu, diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Merauke pada Ming

Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Keerom

HB diketahui ikut mendanai aktivitas penambangan tanpa izin di Kalipur. Polisi menduga ia bekerja sama dengan seorang investor lain asal Tiongkok berinisial CK, yang saat ini masih buron. "Dalam waktu dekat kami akan men

Latest news

- Advertisement -spot_img