"Jadi ini dulu dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura termasuk aset-asetnya, jadi karena adanya aturan baru tersebut bahwa seluruh personel, aset dihibahkan atau diserahterimakan kepada pemerintah pusat selaku pengelola terminal tipe A," jelas Kepala BPTD Papua, Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah dari tingkat pusat mulai 1 Januari 2024 tidak ada lagi penerapan atau pemungutan retribusi izin trayek.
Di wilayah Kota Jayapura memang ada sejumlah terminal yang biasa digunakan untuk angkutan umum menurunkan maupun menaikkan penumpang. Seperti halnya di Terinal Kelas I Entrop, Terminal Mesran, terminal pasar youtefa maupun terminal batas kota di Ekspo Waena.
Akan tetapi terminal yang di Pasar Otonom ini bermasalah, sehingga terpaksa terminal Pasar Youtefa Abepura terpaksa digunakan untuk melayani angkutan umum jurusan Koya-Kota Jayapura.
Terminal angkutan umum itu dikelilingi timbunan air kotor yang mengenang di lokasi tersebut. Tak hanya itu, di sisi kiri pintu masuk terminal juga ada terlihat tumpukan sampah yang belum diangkat.
Ada beberapa item yang akan dikerjakan seperti fasilitas toilet di terminal, pekerjaannya berupa perbaikan dan juga bangun baru. Kemudian ruang kerja untuk Organda, termasuk ruang tunggu penumpang juga akan diperbaiki.
Kepala Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura, Agustinus mengatakan bahwa khusus kapal penumpang baik itu perintis maupun kapal penumpang (Kapal Putih) sudah sebanyak 60 kali masuk di Pelabuhan Jayapura, sejak Januari - April 2024.
Puluhan mobil angkot Kota Jayapura terutama yang mangkal di terminal Mesran, tampak berjejer rapi menyebar hingga disudut-sudut terminal Mesran. Dulunya mereka pernah berjaya, sebagai satu-satunya moda transportasi dalam kota. Tapi itu hanya cerita kenangan yang terjadi di era tahun 80-an sampai awal tahun 2000-an.
Kebijakan ini telh menyebabkan sejumlah potensi pajak dan Retribusi Daerah mulai dihapus atau dihilangkan. Akibat pemberlakuan aturan tersebut, misalnya di Dinas Perhubungan Kota Jayapura saat ini sudah tidak bisa lagi mengambil retribusi dari pengelolaan terminal.
Ia mengaku kalau hari libur seperti Sabtu dan Minggu kedai kopi miliknya akan dipadati pembeli dan pendapatannya akan bertambah. Hotman mengaku dirinya sudah enam kali mengikuti Event Baku Timba tersebut, selain menambah pendapatannya, ini juga sebagai tempat untuk mempromosikan usaha kedainya itu kepada orang banyak.