- Advertisement -spot_img

TAG

Terdakwa

Terdakwa Pembunuhan di Skow Dihukum 7 Tahun Penjara

"Yang melakukan pembunuhan dihukum tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pengeroyokan cuma masing-masing hukuman hanya 1,5 tahun penjara," kata Karel dalam keterangannya.

Tidak Puas dengan Tuntutan JPU, Keluarga Korban Datangi PN Jayapura

   Diketahui pelaku dalam kasus tersebut sebanyak enam orang yang mempunyai peran masing-masing, OL Pelaku Pembunuh terhadap korban Almarhum Yakob Batalayeri. Sementara lima pelaku lainnya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap anak korban Yanbes Batalayeri (22) masing-masing berinisial DL, SL, SN, BN dan YN.

Latest news

- Advertisement -spot_img