Dari peristiwa tersebut, tidak memakan koban jiwa, namun kerugian ditaksir lebih dari Rp. 500 juta. "Selain bangunan, dan kayu yang tersimpan di gudang, juga surat perusahaan ikut terbakar," jelasnya.
  Diketahui pemilik rumah menjadi korban adalah keluarga Robi Duwiri (66) dan keluarga Rumainum. Keduanya harus kehilangan tempat tinggalnya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda menjelaskan bahwa kejadian diketahui sekitar Pukul 19.30 WIT.
 Menurut David, di dalam rumah tersebut tidak ada orang karena sedang keluar. Ia mengaku tiadk tahu pasti pemilik rumah tersebut perginya kemana, tetapi yang jelas kata David api tersebut bersumber dari salah seorang warga bernama, Robby Duwiri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, kronologis kebakaran ini mengungkap bahwa api pertama kali terlihat sekira pukul 03.30 WIT oleh saksi Ahmad (39) dan saksi Ansar.
Tujuh unit kios di Pasar Mumanjakowa, Kampung Sokanggo, Kabupaten Boven Digoel ludes terbakar, Jumat (31/3) sekitar pukul 06.00 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Belum diketahui sumber api tersebut dan masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.Humas Polres Boven Digoel, melaporkan, peristiwa kebakaran ini pertama kalinya diterima piket penjagaan Polsek Mandobo dari masyarakat adanya kebakaran di Kompleks Pasar Mumanjakowa, Wet Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo.