Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta d
’’Melalui strategi ini, bank syariah dapat memasarkan produknya melalui tenaga pemasar maupun infrastruktur induknya. Jadi, sisi biaya dan SDM di perusahaan lebih efisien,’’ ujarnya pada Jumat (6/10).