Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

MK Sidangkan Permohonan PHPU Pileg yang baru Diajukan Secara Efektif

Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya telah membahas permohonan yang diajukan untuk segera diregistrasi dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

PT Pos Jayapura Dinilai Langgar Peraturan BUMN Tentang PHK

  Emanuel Gobay, selaku Kuasa Hukum Dominggas menjelaskan fakta pertama yang terungkap dalam persidangan PT Pos Jayapura telah melanggar UU Cipta Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

DPRD Lanny Jaya Gelar Sidang Pembahasan LKPJ Bupati TA 2023

  Pembukaan sidang DPRD ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom SH.MSi, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Lanny Jaya,  Kapolres Lanny Jaya AKBP Nursalam Saka,  Dandim Letkol Inf. Trioyo Hardianto, SE dan disaksikan lewat zoom meeting dari jakarta oleh Wakil Ketua 1 Wundien Yikwa, SH, Wakil Ketua 2 Dani Yoman.S.Ip

Merasa di PHK Sepihak, Karyawan Gugat PT Pos Jayapura

Adapun alasan pemecatan, karena Dominggas melakukan pelanggaran diluar aturan perusahaan. Atas tindakannya itu sehingga PT Pos Jayapura mengeluarkan surat PHK dan memberhentikan Dominggas dari pekerjannya. "Dia di Pecat 22 Juni 2023 lalu," kata Emanuel.

Prapid Victor Mambor Ditolak!

Dasar penolakan Prapid, karena Hakim menilai tindakan Kepolisian sudah sesuai prosedural. Karena mengacu pada Pasal 184 (1) KUHAP, yang menyatakan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka haruslah didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 jenis alat bukti, dan ditentukan melalui gelar pekara.

Satu Pembunuh Michele Kurisi Dijerat Pembunuhan Berencana

Satu tersangkanya,  Domius Wenda alias Doni Wenda  tak lama lagi akan  menjalani sidang usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya.  Penyerahan ini dihandle langsung personel Satgas Ops Damai Cartenz (DC)-2024 sektor Jayawijaya.

Kalah di Sidang Pra Peradilan, Gakkum LHK Dihukum Sesuai Tuntutan

Dasar diterimannya Permohonan PT Crown Abadi Jayapura, karena tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Gakum LHK tidak memenuhi dua alat bukti yang cukul, sehinga dinilai tidak sah dan tidak benar menurut hukum.

Banyak Hal yang Janggal Dalam Proses Penyitaan Barang Milik PT Crown Abadi

Adapun agenda yaitu mengajukan bukti surat baik Pemohon maupun Termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi fakta dari pihak Pemohon. Pemohon menghadirkan dua orang saksi pertama dari Jasa Angkutan NKL dan Korwas Polda Papua.

Banyak Hal yang Janggal Dalam Proses Penyitaan Barang Milik PT Crown Abadi

Adapun agenda yaitu mengajukan bukti surat baik Pemohon maupun Termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi fakta dari pihak Pemohon. Pemohon menghadirkan dua orang saksi pertama dari Jasa Angkutan NKL dan Korwas Polda Papua.

Sidang Paripurna Berakhir, Wabup Esau Miram Sampaikan Pesan

   Wakil Bupati Esau Miram  memberikan apresiasi kepada ketua, ketua l, ketua ll dewan perwakilan rakyat daerah atas kerja sama selama lembaga legislatif dan Eksekutif bisa berjalan harmonis, sehingga sidang pertama laporan pertanggungjawaban peraturan pemerintah terhadap DPR bisa berjalan lancar dengan baik. 

Latest news

- Advertisement -spot_img