- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Saksi Sebut Rp 9 M Dana Sponsor PON Papua Diambil KONI Pusat

   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.

Ada Dokumen yang Hilang

Ia mengatakan tugasnya sebagai koordinator kelaster hanya untuk mengkoordinir klaster di Jayapura dan tidak melakukan pencairan dana. "Saya tidak melakukan pencarian dana. Saya hanya mengkoodinator klaster Jayapura," ungkap Walilo diruangan sidang pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura

Pemalang TPU Buper Bakal Disidang

Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai. "Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper,"  kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani

Pendukung Calon Gubernur Mulai Baper

Menanggapi isu tersebut, Pemerhati Politik, Victor Buefar menegaskan bahwa suara yang telah disalurkan oleh masyarakat Papua adalah murni pilihan rakyat dan lahir dari hati nurani mereka. Ia menilai bahwa tuduhan-tuduhan yang berkembang saat ini merupakan opini tidak berdasar yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu.

Terdakwa Pembunuhan di Skow Dihukum 7 Tahun Penjara

"Yang melakukan pembunuhan dihukum tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pengeroyokan cuma masing-masing hukuman hanya 1,5 tahun penjara," kata Karel dalam keterangannya.

Kasus Mega Korupsi Dana PON XX Papua Berlanjut

Sidang juga menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; dan Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam keterangannya saksi Andi membenarkan bahwa Theodorus Rumbiak saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar PON XX Papua.

Tidak Puas dengan Tuntutan JPU, Keluarga Korban Datangi PN Jayapura

   Diketahui pelaku dalam kasus tersebut sebanyak enam orang yang mempunyai peran masing-masing, OL Pelaku Pembunuh terhadap korban Almarhum Yakob Batalayeri. Sementara lima pelaku lainnya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap anak korban Yanbes Batalayeri (22) masing-masing berinisial DL, SL, SN, BN dan YN.

Pak RT Tak Tahu Yeremias Bisai Adalah Warganya

"KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional," tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.

Ada Nama Calon Bupati Terpilih Disebut Terdakwa

Sidang dakwan itu dipimpin Derman Parlungguan Nababan SH MH bersama hakim anggota Nova Claudia De Lima SH dan Andi Mattalatta SH. Sementara JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara  Rp204,3 miliar.

Mantan Kadishub Mappi dan Direktur  PT APM Jalani Sidang Perdana

  Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, melalui  Kasi Intel Willy Ater, SH, dihubungi  media ini membenarkan kedua terdakwa tersebut menjalani  sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan.    ‘’Hari ini, kedua terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,’’ kata  Willy Ater lewat telpon selulernya.

Terbukti Merusak, Pria Paro Baya Divonis Enam Bulan

  Menanggapi putusan hakim tersebut GY sebagai korban mengaku senang dan puas atas putusan dari majelis hakim tersebut. Menurutnya putusan tersebut setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.  

Dari Ledakan Suara Hingga Tangkisan Terhadap Keterlibatan Gereja

Berdasarkan sertifikat C hasil, suara Mari-Yo di distrik tersebut awalnya hanya 8.125 suara, namun dalam sertifikat D hasil kecamatan meningkat menjadi 17.262 suara. Ini menjadi ledakan perolehan suara yang tidak masuk akal. Kenaikan ini terutama terjadi di beberapa kelurahan, seperti Ardipura, Entrop, Argapura, dan Hamadi, dengan total tambahan suara mencapai 9.137 suara.

Sidang MK, Tim Mari-Yo Ngotot Minta Hasil Pilkada Dibatalkan

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Mari-Yo, yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto membacakan gugatan terhadap KPU Papua sebagai termohon. Gugatan tersebut berfokus pada dua pokok utama yaitu dugaan ilegalitas pencalonan pasangan nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB), serta proses penghitungan suara yang dianggap tidak sah.

MK Akan Mulai Gelar 314 Perkara Sengketa Pilkada Besok

“Kami mendukung strategi khusus MK, termasuk tidak menunjuk hakim untuk menangani perkara Pilkada 2024 dari daerah asalnya masing-masing. Termasuk tidak menangani perkara yang berkaitan dengan keluarga atau saudara mereka yang kebetulan menjadi calon kepala daerah. Dengan strategi itu diharapkan tidak ada konflik kepentingan saat menangani sengketa pilkada,” kata Toha

Kepala OPD Diingatkan Tidak Jalan Dinas Selama Sidang Pembahasan APBD 2025

   Rudy Sufahriadi menjelaskan, rancangan APBD Papua Selatan tahun 2025 disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru.

Efektifkan Pelayanan, PN Jayapura Gelar Sidang Keliling

   Adapun perkara yang disidangkan salah satunya perkara perdata seperti permohonan pengangkatan anak, perubahan nama, permohonan perwalian, dispensasi nikah, penetapan ahli waris, asal usul anak permohonan memperbaiki kesalahan dalam akta catatan sipil.

Saksi Sebut Pembagian Bansos Atas Disposisi Bupati

Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU ini bernama Yakonias Patrik Arin. Yakonias sendiri mantan Ketua Tim Verifikasi dana Bansos tahun anggaran 2018. Sekaligus ketika itu dia menjabat sebagai Kasubag BKAD Kabupaten Keerom. Yakonias Patrik Arin menjelaskan  proses pencairan dana Bansos, Kabupaten Kerom untuk Tahun Anggaran 2018 sepenuhnya tanggungjawab bupati.

Dukung Aksi Cuti Bersama, Tapi Sidang Tetap Jalan

Saifullah Anwar, SH, MH yang juga sebagai hakim di PN Wamena itu mengungkapkan aksi tersebut dilakukan serentak para hakim, tapi ada juga rekan-rekan yang langsung turun ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut.

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Balon Gubernur PBD

   Putusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya pokok gugatan pengguat tidak termasuk dalam wewenang PTUN. Syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidak dipenuhi oleh Penggugat, sekalipun ia telah diberitahu dan diperingatkan.     

Pimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, Bamsoet Singgung Pohon Beringin

"Majelis ingin menyampaikan rasa syukur yang mendalam, karena telah selesai menunaikan tugas konstitusionalnya, masa bakti 2019-2024," kata Bamsoet saat memimpin sidang paripurna.

Didakwa Menipu, Developer Diputus Bebas

  Adapun dasar pertimbangan Majelis Hakim, salah satunya karena perkara yang didakwakan oleh JPU terhadap terdakwa, bukan bagian pelanggaran tindak pidana melainkan Perdata. Sebab hubungan hukum antara Saksi Korban dengan terdakwa berkaitan dengan perjanjian jual beli rumah.

Bibit Babi Kiriman Mati, Tuntut Ganti Rugi Rp 3 Miliar

  Adapun kasus itu bermula pada 22 November 2023 lalu, Steven mengirimkan bibit babi hidup sebanyak 1.500 ekor menggunakan jasa pengiriman pengangkutan udara PT. Asia Cargo Airlines selaku Tergugat I, ke Sorong. Kliennya telah membayar biaya pengiriman kepada Andi Raharto selaku Tergugat III.

Bayar Babi, Hakim Putus 15 Tahun Terdakwa Pembunuhan Micelle Kurisi

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Lidya Winero, didampingi dua Hakim Anggota Lainnya, Roberto Noibaho, dan Andi Asmuruf menetapkan terdakwa atas nama Nias Wanimbo, Ditius Wenda, dan Aris Wenda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Micelle Kurisi.

Bulan Depan Pemkab Jayapura Gelar Sidang APBD P 2024

Diakuinya, saat ini masing- masing Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura sudah mulai melakukan pembahasan,  terkait program kegiatan yang dijalankan dengan sisa waktu yang semakin mepet di tahun 2024 ini. Jika memang tidak bisa dikerjakan atau dilanjutkan sampai selesai dalam pembahasan APBD P 2024, ia akan tentukan.

Terlibat Pileg, Dua ASN Pemkab Merauke Akan Jalani Sidang Kode Etik 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan,SH, mengungkapkan, kedua ASN yang akan disidang  kode etik tersehut berinisial SE dan JW.

MK Sidangkan Permohonan PHPU Pileg yang baru Diajukan Secara Efektif

Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya telah membahas permohonan yang diajukan untuk segera diregistrasi dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

PT Pos Jayapura Dinilai Langgar Peraturan BUMN Tentang PHK

  Emanuel Gobay, selaku Kuasa Hukum Dominggas menjelaskan fakta pertama yang terungkap dalam persidangan PT Pos Jayapura telah melanggar UU Cipta Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

DPRD Lanny Jaya Gelar Sidang Pembahasan LKPJ Bupati TA 2023

  Pembukaan sidang DPRD ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom SH.MSi, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Lanny Jaya,  Kapolres Lanny Jaya AKBP Nursalam Saka,  Dandim Letkol Inf. Trioyo Hardianto, SE dan disaksikan lewat zoom meeting dari jakarta oleh Wakil Ketua 1 Wundien Yikwa, SH, Wakil Ketua 2 Dani Yoman.S.Ip

Merasa di PHK Sepihak, Karyawan Gugat PT Pos Jayapura

Adapun alasan pemecatan, karena Dominggas melakukan pelanggaran diluar aturan perusahaan. Atas tindakannya itu sehingga PT Pos Jayapura mengeluarkan surat PHK dan memberhentikan Dominggas dari pekerjannya. "Dia di Pecat 22 Juni 2023 lalu," kata Emanuel.

Prapid Victor Mambor Ditolak!

Dasar penolakan Prapid, karena Hakim menilai tindakan Kepolisian sudah sesuai prosedural. Karena mengacu pada Pasal 184 (1) KUHAP, yang menyatakan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka haruslah didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 jenis alat bukti, dan ditentukan melalui gelar pekara.

Satu Pembunuh Michele Kurisi Dijerat Pembunuhan Berencana

Satu tersangkanya,  Domius Wenda alias Doni Wenda  tak lama lagi akan  menjalani sidang usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya.  Penyerahan ini dihandle langsung personel Satgas Ops Damai Cartenz (DC)-2024 sektor Jayawijaya.

Kalah di Sidang Pra Peradilan, Gakkum LHK Dihukum Sesuai Tuntutan

Dasar diterimannya Permohonan PT Crown Abadi Jayapura, karena tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Gakum LHK tidak memenuhi dua alat bukti yang cukul, sehinga dinilai tidak sah dan tidak benar menurut hukum.

Banyak Hal yang Janggal Dalam Proses Penyitaan Barang Milik PT Crown Abadi

Adapun agenda yaitu mengajukan bukti surat baik Pemohon maupun Termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi fakta dari pihak Pemohon. Pemohon menghadirkan dua orang saksi pertama dari Jasa Angkutan NKL dan Korwas Polda Papua.

Banyak Hal yang Janggal Dalam Proses Penyitaan Barang Milik PT Crown Abadi

Adapun agenda yaitu mengajukan bukti surat baik Pemohon maupun Termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi fakta dari pihak Pemohon. Pemohon menghadirkan dua orang saksi pertama dari Jasa Angkutan NKL dan Korwas Polda Papua.

Sidang Paripurna Berakhir, Wabup Esau Miram Sampaikan Pesan

   Wakil Bupati Esau Miram  memberikan apresiasi kepada ketua, ketua l, ketua ll dewan perwakilan rakyat daerah atas kerja sama selama lembaga legislatif dan Eksekutif bisa berjalan harmonis, sehingga sidang pertama laporan pertanggungjawaban peraturan pemerintah terhadap DPR bisa berjalan lancar dengan baik. 

Tidak Cukup Bukti, Dasar Penghentian Kasus Ledakan di Sekitar Kediaman Viktor

Dalam jawaban yang kuasa hukum AKP Dr. Wahda J Saleh menegaskan bahwa termohon menolak keseluruhan dalil-dalil permohonan pemohon, karena apa yang telah dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gelar Nikah Massal dan Sidang BP4R di Jembatan Kuning

Pernikahan massal dilanjutkan dengan sidang BP4R yang diselenggarakan Polres Jayapura. Berbeda dengan sebelumnya,  kali ini dilakukan diruangan terbuka dengan pemandangan Danau Sentani dan Gunung Cycloop menjadi latar belakangnya.

Kasusnya Dihentikan Sepihak, Viktor Mambor Ajukan Prapid

Prapid diajukan untuk mendapatkan kepastian hukum, atas kasus ledakan diduga bom yang terjadi di samping kediamannya di Kompleks Bak Air, Angkasa Pura, Distrik Jayapura Utara pada tanggal 23 Januari 2023 lalu.

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Terhadap Negara Tak Diakui

SYL menyinggung pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesi di awal tahun 2020. Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu meminta dirinya untuk mengambil langkah luar biasa atau extra ordinary untuk mengatasi kondisi tersebut. 

Harta Warisan Dikuasai Anak Angkat, Anak Kandung Ajukan Somasi

  Ernita dirawat oleh keluarga alm Haji Mardjohan, karena orang tua Ernita telah meninggal dunia. Namun setelah tumbuh dewasa, Ernita bukannya membalas jasa kepada Haji Mardjohan, malah menjarah semua hartanya, sehingga lima orang anak kandung dari alm Haji Mardjohan dan almh Pipin Sopinah merugi.

Dianggap Mencaplok Tanah, PT  BIA dan Sejumlah Pihak Didugat Perdata 

Ketua  Pengadilan  Negeri Merauke Dinar Pakpahan, SH dengan hakim  anggota Indraswara Nugraha, SH, MH dan Muhammad Isryab Hasyim, SH, terpaksa  menunda kelanjutan sidang  tersebut karena perwakilan Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan  Kabupaten Merauke belum hadir.

Dinyatakan Terbukti, Mantan Bendahara Pengeluaran DPRD Divonis  4 Tahun

   Dalam putusan tersebut, Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura pada Pengadilan Negeri Jayapura menyatakan terdakwa Anna Marie Tuwok secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan subsidair dan menjatuhkan  pidana  penjara selama 4 tahun dan denda  Rp100 juta  dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Nyolong Motor Petani, Seorang Pemuda Siap Disidang

Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.

Faktor Ekonomi Hingga Perselingkuhan, Banyak Suami Istri Harus Bercerai 

   Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, Drs.H.Muh. Syafi, SH, MH mengungkapkan bahwa perkara banding  yang telah diterima pihaknya itu didominasi oleh kasus penceraian. "Penceraian yang paling banyak, penceraian yang dilakukan suami (cerai talak), dan cerai yang dilakukan istri (cerai gugat)," kata Syafi kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/5).

Gugatan Praperadilan Sekda Non Aktif Keerom Ditolak

   Dasar penolakan Prapid ini karena Hakim proses penangkapan hingga penetapan Tersangka terhadap TI sudah sesuai Prosedur. Hal lain penolakan prapid ini karena menurut Hakim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bukan sebagai Objek praperadilan. Sehingga hakim  memutuskan menolak permohonan TI sebagai pemohon.

Dua Pelaku Pembantaian Pendulang Segera Disidang

Hanya meski sama – sama berstatus KKB  namun keduanya beda kepemimpinan. Untuk AP merupakan anggota KKB dari kelompok pimpinan Kopi Tua Heluka sedangkan YH merupakan anggota kelompok Yotam Bugiangge.

JK : Saya Juga Bingung Mengapa Karen Jadi Terdakwa

JK membela Karen. Menurutnya, Dirut perempuan pertama Pertamina itu tak salah langkah dalam usaha mencari pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan dalam negeri. Di antaranya melakukan impor LNG dari perusahaan Amerika, Corpus Christi Liquefaction (CCL) pada 2013. Langkah Karen untuk mencari pasokan LNG itu sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Empat terdakwa kasus korupsi Gereja Kingmi Dituntut 2-4 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan keempat terdakwa tersebut, yakni mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika 2015-2020 Totok Suharto, Direktur PT Waringin Megah Arif Yahya, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Pantadianan, serta Site Engineer PT Geo Inti Spasial Budiyanto Wijaya.

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Gereja Kingmi di Mimika Dituntut 2-4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan keempat terdakwa tersebut, yakni mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika 2015-2020 Totok Suharto, Direktur PT Waringin Megah Arif Yahya, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Pantadianan, serta Site Engineer PT Geo Inti Spasial Budiyanto Wijaya.

Pembangunan Ruang Sidang DPRD Kab. Jayapura Diselesaikan Tahun Ini

Terkait hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Derek Thimotius Wouw telah menyurat kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo agar pembangunan gedung DPRD Kabupaten Jayapura bisa diselesaikan, karena jika tidak maka jika ada rapat atau sidang yang harus dilakukan dewan, maka  harus sewa hotel dan tentu ini membuang anggaran.  Namun jika sudah ada gedung sendiri,  maka tidak ada pengeluaran sewa tempat di luar.

Empat Terdakwa Tindak Pidana Pemilu Divonis 3 Bulan Penjara

Atas tindakan ini, serta alat bukti yang dituangkan dalam persidangan, sehingga hakim berkesimpulan bahwa perbuatan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU Pemilu. Sehingga mereka (terdakwa ) harus menjalani hukuman dengan membayar denda, sebesar Rp. 1 juta, apabila denda tidak dapat dibayarkan maka diganti dengan hukuman kurungan selama 5 hari.

Lima Terdakwa Kasus  OTT Mulai Disidang di PN Jayapura

  Pada sidang perdana JPU membacakan surat dakwaan dari 5 orang terdakwa. Adapun terdakwa dalam perkara tersebut masing masing dari penyelenggara TPS 1 orang, Saksi Partai Politik 3 orang, dan satu orang lainnya Pengawas TPS.

Paripurna DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

 DPR RI menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, pada Kamis (4/4). Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan terkait penetapan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Posisi Hilal Tinggi, Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak

Dia menuturkan, sidang isbat penetapan Idul Fitri bakal digelar pada Selasa (9/4) pekan depan. Seperti biasanya, rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal berdasar hisab. Berdasar perhitungan hisab tersebut, posisi hilal saat matahari terbenam pada 9 April nanti sudah di atas ufuk.

Sudah Dapat Izin Jokowi, Menko PMK Pastikan Hadir di Sidang MK

"Insya Allah, mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," kata Muhadjir di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Mantan Kabasarnas Didakwa Terima Suap Rp 8,65 M

Pengadilan Militer Tinggi, Jakarta Timur, menggelar sidang kasus suap proyek pengadaan fasilitas di lingkungan Basarnas, Senin (1/4). Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Oditur Militer mendakwa mantan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi

Jarang Tugas, Kenaikan Pangkat Lima Anggota Polresta Ditunda

    Terduga pelanggar didampingi AKP Roedy Rubianto. Sidang disiplin ini menghadirkan kelimanya yang disebut  melakukan pelanggaran tidak melaksanakan tugas dengan   penuh rasa tanggung jawab dan menghindarkan tanggung jawab dinas sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin.

KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai saksi sidang Tipikor

Ali pun mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. 

8 Hakim Bakal Adili Sidang Sengketa Pilpres, MK Akan Putuskan Voting 4 vs 4

Seharusnya, sidang diadili oleh sembilan hakim konstitusi. Namun, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik berat. Sehingga tidak diperbolehkan untuk ikut mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024, yang dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Didakwa Manipulasi Data Pemilih

Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, awalnya enam eks PLLN Kuala Lumpur yang hadir. Mereka adalah Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, dan A. Khalil.

Pelaku KDRT Divonis 6 Bulan, Sidang Berakhir Ricuh 

  Kericuhan sidang mulai saat Hakim Ketua Zaka Tala Paty, didampingi dua Hakim anggota lainnya, Korneles Waroy, dan Gracely N. Manuputi, mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan. Beruntung Kuasa Hukum dari pihak korban sendiri berusaha menenangkan masa sehingga kericuhan tidak berlangsung lama.

Perusak Hutan Bakau Divonis 3,5 Tahun

      James Simanjuntak selaku Kuasa Hukum H. Syamsunar Rasyid, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Bahkan pihaknya berencana mengajukan banding. Pasalnya penimbunan yang dilakukan oleh H. Syamsunar di Hutan Manggorove itu didasari dengan alat bukti yang cukup.

Kurang Pihak, Gugatan Penggugat Tidak Diterima

  Adapun dasar penolakan gugatan tersebut oleh Majelis Hakim karena menganggap gugatan Pengguat cacar formil atau kurang pihak untuk diajukan sebagai penggugat pada objek sengketa atau objek perkara tersebut.

Penimbunan Hutan Manggrove Atas Rekomendasi BKSDA 

  Pasalnya penimbunan yang dilakukan oleh H. Syamsunar di Hutan Manggorove itu didasari dengan alat bukti yang cukup. Dimana Syamsunar memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Tidak hanya penimbunan hutan bakau di Pantai Hamadi itu, kegiatan ini dilakukan atas rekomendasi langsung oleh BKSDA Provinsi Papua.

Tuntut Ringan Pelaku KDRT, Jaksa Dinilai Tidak Punya Empati

  Kuasa Hukum Korban KDRT, Gustaf R Kawer, menjelaskan korban mencari keadilan dalam proses hukum justru mendapat ketidakadilan dalam proses hukum. Pasalnya, terdakwa KDRT berinisial GRY yang adalah pejabat di Dinas Kominfo Provinsi Papua, justru mendapat perlakuan istimewa dengan tidak ditahan selama proses hukum.

Korban Pinjol Hutang Rp 40 Juta, Disuruh Bayar Rp 1,6 Miliar

Dalam gugatannya Sumiati menjelaskan jika kerugian utang pinjolnya mulai 30 Oktober 2022 hingga 26 November 2022 sebesar Rp 1.615.235.000 dan meminta majelis hakim menyatakan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi.

Vonis Lukas Enembe Diperberat jadi 10 Tahun

“Pertimbangan ini tak ada korelasinya sama sekali dengan jabatan Gubernur Lukas Enembe kala itu, karena pemilik tanah hotel adalah Rijatono,” tegasnya.

Operasi Yustisi, 241 Warga Terjaring Petugas

   "Operasi yustisi itu dilakukan setiap tahun, ada yang non yustisi dan ada yang yustisi. Dalam kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder dan instansi hukum terkait.  Ada Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri,  TNI dan Polri,"kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura,  Raymond Mandibondibu, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Rabu (6/12).

Saksi Ungkap Alat Selam Milik Alamsyah Wongso

  Saksi yang dihadirkan Senin kemarin bernama Hendrik. Dalam keterangannya, Hendrik mengaku mengenal dengan Almarhum Alamsyah Wongso sebagai teman dekat. Keduanya saling mengenal karena sama sama hobi menyelam. Sehingga tat kala kehidupan pribadi dari keduanya saling terbuka, karena hampir setiap hari ketemu.

Gagal Menjambret, Tersangka Segera Disidang

  Selain tersangka,  penyidik Polsek Abepura juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas punggung warna hitam yang berisi 2 (dua) buah Handphone (HP) merk IPONE 11 warna hitam dan HP merk Samsung, A11 warna putih. Selain itu 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi PA 6263 RU.

Direktur dan Komisaris PT. Elora Dihukum 4 Tahun Penjara 

Keduanya divonis  pidana penjara masing-masing selama 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke diketuai Ketua PN Merauke Dinar Pakpahan, SH, MH didampingi  Hakim Anggota masing-masing Ganang Hariyudo Prakoso, SH, dan Muhammad Irsyad Hasyim, SH dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan, Kamis (9/11/2023).

Saksi Tergugat Mengaku Pernah Ada Pembagian Harta 

Dimana sejak tahun 1995, Heri bekerja dengan alamarhum di toko Emas Benteng di jalan Setiapura, namun pada tahun 2001 almarhum Alamsyah Wonggso berpisah dengan penggugat Chaterins Rose Lie selaku Istri pertama almarhum, kemudian pindah dan membuka toko baru namun dengan merek yang sama di jalan percetakan, Kota Jayapura.

PTUN Tolak Gugatan Pencabutan izin Kelapa Sawit

  Hendrikus Woro dan Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua, menyesalkan putusan majelis hakim PTUN Jayapura yang menolak gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim terhadap Pemerintah Provinsi Papua atas penerbitan izin kelayakan lingkungan hidup PT Indo Asiana Lestari.

KPK Pastikan Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

"Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperdilan yang dimohonkan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/10).

Para Saksi Sebut  Objek Perkara Hasil Keringat Penggugat dan Almarhum Suaminya

  Pantauan Cendrawasih Pos, mulai dari saksi pertama sampai yang terakhir, hampir seluruhnya menerangkan bukti yang sama. Dimana menurut keterangan para saksi, harta warisan sebagai objek perkara tersebut hasil keringat Penggugat Chaterine Rose Lie dengan almarhum Alamsyah Wongso, bukan Tergugat (Anisa) atau Istri kedua almarhum.

Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Hari ini, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Perkara Banding

“Kemarin (Sabtu/21/10/2023), saya sudah bertemu pak Lukas. Beliau menyatakan menolak putusan hakim dan meminta agar Senin (23/10) kami mendaftarkan bandingnya di pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/10).

Senin, Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Banding

Sebagaimana Lukas divonis dengan pidana delapan tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan.  Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattayona menyebut, pihaknya akan melakukan banding setelah putusan pengadilan tersebut.

Lukas Enembe Banding

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 19.690.793.900 terhadap Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Kaget Dilarang Datang ke Hotel Bapaknya, Semua Aset Ternyata Sudah Dialihkan

Perkara gugatan harta warisan Hotel Tirta Mandala Jayapura antara penggugat dalam hal ini istri dan anak pertama dari almarhum Alamsyah Wongso melawan tergugat (anak dan istri kedua almarhum) telah bergulir di Pegadilan Negeri Jayapura. Bahkan perkara gugatan ini sudah  masuk pada babak pembuktian.

Tok, Hakim Jatuhkan Pidana 8 Tahun Penjara Kepada Lukas Enembe 

"Menjatuhkan pidana penjara selaman 8 tahun dan denda 500 juta kepada saudara Lukas Enembe," kata Hakim Ketua, Rianto. Saat membacakan amar putusan.

MK Harus Buat Aturan Waktu Persidangan

"Kami ini selalu saja ditipu sama hakim, kami disuruh datang pagi, tau-taunya sidang dilakukan sore hari, bahkan ditunda, pelayanan di PN ini sangat tidak konsisten," ungkap salah satu pencari keadilan di PN Jayapura yang namanya enggan dikorankan, Selasa (17/10).

Johanes Rettob dan Silvia Herawaty Tak Terbukti Korupsi 

  Keputusan itu diambil Ketua Majelis Hakim, Thobias Benggian dan didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi serta Andi Mattalata, berdasarkan bukti yang ada selama proses persidangan. Baik keterangan saksi maupun alat bukti yang ada yang dituangkan dalam persidangan selama ini.

Dalam Kondisi Sakit, Lukas Enembe Dijemput KPK

Atas penjemputan tersebut, tim penasihat hukum Lukas Enembe dan keluarga mantan Gubernur Papua dua periode itu sangat menyesalkan tindakan Jaksa KPK yang membawa paksa Lukas Enembe dari RSPAD.

Johanes Rettob dan Silvia Herawati Butuh Kepastian

-Sidang pembacan putusan, perkara tindak pidana korupsi terhadap Terdakwa Johanes Rettob dan Silvia Herawati, rencananya akan digelar Selasa (17/10) hari ini, di Pengadilan Negeri Jayapura.

Terbukti Korupsi, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Asmat Dituntut 4,5 Tahun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH, MH, yang dihubungi Ceposonline.com melalui Ponselnya mengungkapkan bahwa kedua terdakwa tersebut tuntutannya telah dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura.

Besok MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menilai, secara prinsip hakikatnya MK tak berwenang untuk menetapkan norma batas umur usia capres-cawapres. Menurutnya, penentuan batas umur terkait persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan publik secara konstitusional merupakan domain pembentuk UU, yaknu DPR dan Presiden.

Ditemani Keluarga, Lukas Enembe Didoakan di RSPAD

“Mendengar doa yang disampaikan pendeta, keluarga Lukas menangis. Demikian juga dengan bapak Lukas yang melihat keluarganya dan pendeta sedang mendoakannya, ikut terharu dan menangis. Dalam doanya, pendeta mengatakan, bahwa Tuhan Yesus tidak tutup mata. "Tuhan lihat air mata belia, Tuhan tidak tutup mata, masa Tuhan akan diam? ," kata Pendeta Gilbert dalam doanya.

Pertimbangan Keamanan, Sidang Putusan Kasus Korupsi Ditunda Lagi

  Menanggapi hal itu Tim Kuasa Hukum Johanes Retob dan Silvi Herawati, Iwan Niode mengatakan pihaknya menerima, keputusan hakim. "Selama itu alasannya untuk keamanan, kita terima saja, mudah-mudahan minggu depan situasi bisa kondusif," kata Iwan, kepada awak media.

Hakim Tipikor Batal Bacakan Vonis Lukas Enembe

Majelis batal membacakan vonis yang sedianya akan dilakukan hari ini, setelah mempertimbangkan surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan pembantaran dengan alasan kesehatan Lukas Enembe.

Dipastikan Absen Sidang Vonis Hari ini

Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, memastikan kliennya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10) hari ini.

Kondisi Terkini Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kita Doakan Lekas Membaik

Berdasarkan penjelasan dari Dokter Ahli Syaraf, dr Tannov Siregar, Lukas Enembe mengalami pendarahan di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas.

Pemanggilan Sita dan Eksekusi Akan Dilakukan Oleh PT Pos

   Di dalam PERMA tersebut pemanggilan sita atau eksekusi secara tercatat, bukan lagi dilakukan oleh juru sita, tapi akan dilakukan melalui pihak PT Pos, dimana pihak PT Pos akan mengirimkan surat sita tersebut kepada para pihak yang berperkara.

Jatuh di Kamar Mandi, Lukas Enembe Alami Pendarahan di Rongga Kepala

Lanjut Petrus menjelaskan, dr Tannov memaparkan hasil rontgen kepala Pak Lukas dihadapan Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A Tatali selaku pengacara Pak Lukas serta Elius Enembe selaku perwakilan keluarga Lukas Enembe.

Lukas Enembe Akan Dibawa ke RSPAD

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Petrus Balla Patayona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui telfon selulernya, Kamis (5/10) kemarin. “Direncanakan Jumat (6/10) hari ini bapak (Lukas Enembe-red) akan dibawa ke rumah sakit,” terang Petrus.

Sidang Perdana PTUN SK Pj Gubernur Papua Selatan

Ditanya yang digugat apakah proses seleksi atau hasilnya, Pj mengaku belum mengetahui dan akan ketahuan dari pembacaan tuntutan, apakah proses atau person. Ditanya lebih lanjut apakah hasil yang ditetapkan Panpil Kabupaten dengan yang ditetapkan Provinsi, Apolo Safanpo menjelaskan bahwa bisa saja berbeda karena namanya seleksi.

Akibat Pelaksanaan Sidang Tidak Pasti, Semua Pihak Dibikin Repot 

Berkaitan dengan situasi kamtibmas, giliran  Kapolretas Jayapura Kota Kombes Pol Viktor Makcbon menjelaskan bahwa  hingga kini Jayapura sangat aman dan kondusif . Akan tetapi catatannya adalah aman ini tentunya tidak turun dari langit melainkan harus ada tindakan.

Sidang Perlu Dipercepat Agar Semua Bisa Istirahat

Ini digagas oleh Kejari Jayapura yang menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Nababan SH, Kepala Rupbasan Jayapura, Friyani Sannang, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, Kapolres Jayapura, AKBP Fredricus Maclarimboen, Wakapolres Keerom, Kompol Don Pieter, Ketua Peradi Jayapura Pieter Ell SH, Kalapas Jayapura Sulistyo, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Sarlota, Plh Kabepas dan beberapa pejabat lainnya.

Masyarakat Akan Ajukan Gugatan class Action ke Pengadilan

"Rencana malam ini, kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Merauke, mudah-mudahan dapat jaringan dimana sehingga perkara ini bisa kami daftarkan. Karena pendaftaran perkara sekarang dilakukan secara online," kata Edward Shakti yang juga salah satu pengacara muda di Merauke itu, " Senin (2/10).

Pimpin Sidang Kelulusan Bintara Polisi T.A 2024, Wakapolda Papua Minta Maaf

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (29/9/2023) di Aula Rupatama Polda Papua itu turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Papua dan peserta Seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) T.A. 2024 Polda Papua sebanyak 30 orang perwakilan.

Latest news

- Advertisement -spot_img