Ketua Marga Kahol, Esao Maguol Kahol, memberikan kesaksian emosional di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa mega proyek yang digulirkan oleh pemerintah pusat tidak membawa kesejahteraan, melainkan kehancuran total bagi ekosistem da
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang saksi fakta. Dua di antaranya merupakan warga asli masyarakat adat Malind, sedangkan satu saksi lainnya merupakan ahli pe
Dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Dr. Heri Subowo diterima Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun. Gubernur Apolo Safanpo atas nama Pemerintah Provins
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda kepada para terdakwa. Yakni hukuman 1,5 tahun sampai 3 tahun penjara. Selain itu terdakwa Edi Sudarko dan terdakwa Budhi Hariyanto Widhi Cahyono juga dipecat dari dinas militer atau TNI. "Terdakwa 1, terdakwa 2, terdakwa 3, terdakwa 4, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu,” ucap Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe dan Ad'jdan Riyange Zulfachmi ini, memasuki agenda krusial yaitu pembuktian pertama dari para pihak yang bersengketa. Dalam persidangan
Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan ruang kepada pihak-pihak yang merasa belum menerima haknya di Pengadilan Negeri Merauke terkait dengan penyelesaian pembayaran tanah GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh sekelompok masyarakat yang
Karena itu, untuk pilot J. Victor Davis, JPU Kasmawati, SH, MH, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 56 ke-2 KUHP s
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250 Aztec dengan nomor registrasi VH-EQD mendarat di Merauke pada 17 November 2025 sekitra pukul 10.00 WIT. Sedangkan Zulfukar Aljubuori dan Doing
Dalam Pasal 1 ayat (6) UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ancaman didefinisikan sebagai segala sesuatu yang menimbulkan akibat, baik langsung maupun tidak langsung sehingga
"Dalam pokok perkara: Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian," kata Sunoto kepada wartawan, Rabu (22/4). Perkara itu diadili oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji, dengan Hakim Anggota Eryusman da
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dr. Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka tersebut tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura. ‘’Karena s
Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara menyatakan pikir-pikir atas putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kasi Intelijen Kejari Karo
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menyatakan bahwa sidang kode etik menghadirkan 14 saksi, termasuk saksi korban, baik secara langsung maupun daring. “Majelis menyimpulkan terduga pelanggar terbukti melanggar kewaji
Kasus ini terjadi pada 10 Juni 2025 di Arso 2. Diceritakan bahwa saat itu korban berboncengan dengan temannya menuju arah Arso 2. Lalu terdakwa dari arah belakang melintas menggunakan motor dengan kecepatan sedang dan se
Terdakwa sendiri telah ditahan sejak 15 Januari setelah dijerat dengan Undang-undang No 2 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang KSDAE. Dari tangan terdakwa, pihak Gakkum Kemen LHK mengam
Kasie Propam Polres Tolikara Iptu Yohanes Pattipelohi yang juga selaku penuntut sidang menyatakan dari 7 anggota yang disidangkan untuk pelanggan meninggalkan tempat tugas tanpa izin ada 5 orang, sedangkan untuk kasus As
Sementara empat WNA asal Tiongkok berinisial CL (46), WCD (60), CHT (40), dan CD (41).
Kuasa hukum para tersangka, Anthon Raharusun, menjelaskan bahwa permohonan praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan tindakan upa
Sehubungan dengan itu, pihaknya mengapresiasi pemerintah, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi III DPR yang merespons cepat tuntutan dari para Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia tak terkecuali di Papua.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu yang juga sebagai penuntut dalam sidang tersebut, mengaku perkara pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Perkap nomor 19 tahun 2012, te
Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Joice P. Tulaseket, menyampaikan bahwa sidang jemaat menjadi forum resmi untuk mengevaluasi seluruh program pelayanan 2025. “99 persen program pelayanan tahun 2025 terlaksana dan dilaporkan sec
Penetapannya dilakukan dalam SMU Umum UNESCO pada 20 November 2023. Mu’ti menjelaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan jembatan kesatuan di seluruh kepulauan Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lo
Tujuannya agar transaksi jual beli sesuai ukuran standar yang pasti. Hal itu juga dilaksanakan dalam menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan pembeli. Pe
Tersangka Yopi Balingga sebelumnya ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz pada akhir Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Dari hasil penyelidikan, Yopi diketahui merupakan bagian dari jaringan Kelo
Sidang tersebut untuk memberikan rekomendasi penerbitan sertifikat prima 3, sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Plt. Kepala OKKPD Papua, Rening mengatakan bahwa, sertifikat ini menjadi dasar pener
Oleh karena itu, mereka dijatuhkan hukuman pidana penjara untuk untuk terdakwa I 2 tahun, terdakwa II 1 tahun dan terdakwa III pidana penjara 1 tahun 8 bulan. Kemudian, di dalam berkas perkara berbeda, Hakim juga kembali
Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang nomor perkara 44/Pid.B/2025/PN Wamena yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Hirmawan Agung Wicaksono dengan agenda pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum 4 terdakwa Fairul Siregar.
Penolakan atas dalil yang dimohonkan Robert Gebze tersebut disampaikan Letkol Laut (KH) Steppanus Meky Cresiawan, kuasa hukum Kodaeral XI sekaligus Kadiskum Kodaeral XI Merauke saat membacakan jawaban atas dalil praperad
Sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Merauke Muhammad Irsyab Hasyim, SH tanpa kehadiran pemohon Robert Gebze. Pemohon diwakili kuasa hukumnya Kaitanus FX Mogahai, SH. Sedangkan dari pihak Kodaeral
Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Boston R. M Siahaan, SH secara umum tuntutan untuk ke empat terdakwa yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke, dan Anggot
Berdasarkan fakta persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Wamena, terdakwa Bripka Muh. Kurniawan Kudu terbukti melepaskan delapan kali tembakan dengan senjata AK-102, yang mengakibatkan korban Thobias meninggal duni
Dirinya menyoroti persoalan locus delicti (tempat kejadian perkara) yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada. Dimana peristiwa penangkapan terjadi di Jakarta, pada 17 Maret 2025 lalu, namun sidang digelar
"Kami mendesak negara-negara anggota PBB, khususnya negara-negara Melanesia dan Pasifik, untuk tidak diam, tetapi menolak dan mengecam kehadiran Prabowo di forum internasional," kata Lince Tabuni, Ketua Komisariat Hukum
Hal ini disampaikan Wali Kota dalam acara penutupan Sidang Paripurna DPR Kota Jayapura yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. “Segala saran, pendapat, dan koreksi yang telah disampaikan dewan akan menjadi perh
Sebuah penyelidikan independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa perang Israel di Jalur Gaza memenuhi unsur genosida.Temuan ini disampaikan oleh Navi Pillay, Ketua UN Independent International Commission
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino B Ajomi. Tampak hadir dalam rapat Walikota dan wakil Jayapura Abisai Rollo-Rustan Saru, serta unsur pimpinan, anggota dewan, dan jajaran Kepala Organis
Jelasnya proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan telah menghasilkan kesepakatan bersama melalui diskusi yang cukup intens antara Badan Anggaran DPRD de
Salah satu saksi, Zulfikar, yang merupakan saksi BTM–CK tingkat provinsi sekaligus tim tabulasi data, membeberkan adanya ketidaksesuaian hasil di beberapa daerah. Zulfikar menyebut, di Kabupaten Supiori pihaknya menemuka
Jaksa Penuntut Umum membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum. Sidang yang digelar pada, Selasa (9/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura itu berjalan lancar. Jaksa penuntut um
“Kemudian pada Kamis (4/9) sidang kembali dijadwalkan, namun lagi dibatal dengan alasan Jaksa dan terdakwa tidak hadir dalam persidangan.” ungkap Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, via telepo
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah sudah diarahkan untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mulai dari materi APBD-P hingga dokumen pendukung perencanaan pembangunan daerah.
Adapun poin penting isi dari pembelaan penasehat hukum terdakwa yakni terdakwa harus bebas dari segala tuntutan yang di lontarkan jaksa yakni 12 tahun pidana. Lanjut ia menjelaskan menurut penasehat hukum terdakwa tidak
Tersangka yang diketahui berinisial AS (39), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Sarmi, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan
Penutupan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Wes Kogoya, SH, dan Wakil Ketua II, Meso Penggu. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan dewan, Bupati Tolikara,
Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Jayapura pada pekan lalu. Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan bahwa
Methodius menilai situasi dan kondisi persidangan di Indonesia secara khusus di Papua cukup banyak kasus di pengadilan yang menuai pro dan kontra. Hal itu menyebabkan masyarakat pencari keadilan merasa dirugikan atas put
"Alhamdulillah, hari ini tingkat pengangguran nasional berhasil turun ke level terendah sejak krisis 1998," kata Prabowo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta,
“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” kata Prabowo.
Puan memastikan, DPR akan berada di barisan pendukung pemerintah. Mengingat, Presiden Prabowo mengungkap laporan bahwa masih terdapat 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Keempat terdakwa yang disidang, yakni Adrian Lohumbo , Nimbaken Tibli, Amstrong Kupe dan Melchior Nemo. Kepada Cenderawasih Pos di PN Jayapura, Kuasa hukum Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H mengatakan keempatnya dituduh mel
Penasehat Hukum (PH) terdakwa HAN, Anthon Raharusun, menyebut sidang kembali digelar, setelah sempat ada penundaan dua kali dari pihak jaksa penuntut. Ia berharap jaksa telah mempersiapkan secara matang agar sidang denga
Sidang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Merauke Charisma Bill Brintton Simatupang, SH dengan Panitera Pengganti Pahala M.R Hutagalung, SH. Sedangkan bertindak sebagai penuntut dari PPNS Satpol PP dan Pemadam
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penjaringan aspirasi merupakan sarana dialog terbuka antara masyarakat akar rumput dengan MRP. "Di sinilah suara mereka didengar, keluhan dicatat, d
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Ferdinand E. Numbery. Ia menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal serta memberika
Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty, mengatakan tujuan dihadirnya saksi verbalisan ke dalam ruang sidang untuk mengklarifikasi perbedaan antara keterangan terdakwa di BAP dengan keterangan di persidangan.
“Menyatakan Terdakwa Priyanto Alias Supri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berencana mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan, dan menjatuhkan pidana kepada
"Dalam kasus ini pembelaan terhadap Aske Mabel disampaikan secara lisan karena terdakwa mengakui kesalahannya, dan permohonan keringanan hukuman yang merupakan hak dari terdakwa juga harus dipertimbangkan majelis hakim,"
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua itu dipimpin oleh majelis hakim Lidia Awoinero SH, Andi Mattalata, SH, dan Thobias Benggian, SH.
Sidang kembali dijadwalkan pada Rabu (23/7) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty.
Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini dilakukan untuk menilai jalannya tugas Ketua DPRK sementara sejak pelantikannya pada 18 Maret 2025 hingga pelantikan pimpinan definitif pada
Dalam tuntutan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa 27 ekor ayam super dikembalikan kepada saksi korban atas nama Sattu Bongga.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria yang merupakan maling ratus
Sesuai dengan Perda Kabupaten Jayapura Nomor 9 tahun 2016 pasal 4 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, telah ditegaskan bahwa pelaksanaan belanja daerah harus, didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efek
Sidang dipimpin Kolonel Laut (H) Slamet Widada, SH, MH didampingi Letkol Laut (H) Awag Bawono, SH, MH dan Mayor Chk Inskandar, SH, MH. Sedangkan bertindak sebagai auditor Letkol Chk Eko Saputra, SH.
Jaksa Penuntut Umum, Sarah Emelia C. Bukorsyom, menjelaskan bahwa secara umum keterangan para saksi, termasuk mantan bupati, menyebutkan bahwa dana proyek pembangunan lahan parkir di Karubaga telah dicairkan dan diserahk
Disini Ketua West Papua Council, Bucthar Tabuni, secara resmi melantik ratusan anggota kongres yang terdiri dari Anggota Senat dan Legislative Council tingkat pusat, wilayah, dan daerah atau suku. Pelantikan ditandai den
Kejaksaan Tinggi Papua mengambil keterangan dari 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi Part II pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar lebih. S
‘’Ada sekitar 2-3 guru yang kita usulkan ke Badan Kepegawaian untuk disidangkan melalui Majelis Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mereka kita ajukan karena sudah bertahun-tahun tidak lagi melaksanakan tugasnya sebag
Ia mengatakan, jumlah saksi korban tersebut ia dapat dari majelis hakim yang menangani perkara itu. Sejauh ini majelis hakim masih melanjutkan pemeriksaan saksi. Sementara itu kata Zaka, untuk saksi lain selain dari saks
Masing-masing ke-empat terdakwa yang divonis adalah Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) divonis 3,8 tahun penjara, terdakwa Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) divonis majelis hakim 2 tahun kuru
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 itu dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR. Mereka yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam sidang tersebut masing-masing terdakwa divonis berbeda dimana terdakwa Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX divonis 3,8 tahun kurungan penjara. Ia terbukti bersalah dan diebbankan denda Rp 500 juta. Jika
Yunus Wonda sendiri namanya kerap disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan. Ia merupakan Ketua Harian PB PON XX Papua saat itu sedangkan Kenius menjabat sebagai Ketua KONI Papua. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus,
Adapun personel yang disidangkan meliputi Ipda SL, Bripda BE, Bripda LW, serta satu personel lain yang tidak hadir karena desersi. Keempatnya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam ke
Dalam sidang tersebut, Robby Kepas Awi, yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, berhasil meraih gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul "Pluralisme Sistem Pemerintahan di Kampung Naf
Mewakili Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa Reky Douglas Ambrauw, Theodorus Rumbiak, Roy Letlora, Junadi ET, S.Hut, SH, MH, M.Si selaku PH dari terdakwa Vera Parinussa mengungkapkan penundaan tersebut dikarenakan beberap
Tersangka yang diketahui sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ini, terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, termasuk pembunuhan berencana dan penganiayaan berat. Atas perbuatannya Ia dijerat dengan Pasa
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun menantang Kejaksaan Tinggi Papua segera mengumumkan nama baru dalam kasus dugaan korupsi dana PON.
Jika persidangan sebelumnya terdakwa bebas mengunakan costum, namun di persidangan kali ini keempat terdakwa kompak mengenakan rompi orange Kejaksaan Tinggi Papua. Sidang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa ya
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu ke
Dalam konferensi pers, Nasaruddin juga menyampaikan bahwa penetapan berpedoman dengan menggunakan metode Rukyatul Hilal, yakni metode menentukan awal bulan dalam perhitungan kalender Hijriah dengan cara merukyah atau men
Ini terkait perkara nomor 179/Pdt.G/2024/PN Jap antara Steven Sanjaya selaku Penggugat melawan PT Asia Cargo Airlines sebagai Tergugat I, PT Tri-M-G Intra Asia Airlines sebagai Tergugat II dan Andi Raharto, SP sebagai Te
Untuk diketahui dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua telah menghadirkan kurang lebih 150 saksi. Dari jumlah tersebut beberapa diantar saksi telah memberikan secara terang-menerang dalam membe
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Bambang Retob terhadap Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, serta dua Komisioner lainnya, Ance Wally dan Benny Karubaba.
Tiga saksi mahkota itu masing-masing, Vera Parinussa (Koordinator Venue PON XX), Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON). Ketiganya duduk di kursi saksi, s
Dalam keterangannya, Yulius meminta JPU Kejaksaan Tinggi Papua harus menghadirkan Ketua PB PON XX Papua itu keruangan sidang. Hal itu disampaikan Yulius berdasarkan fakta dalam perkembangan persidangan melalui keterangan
Para Saksi memberikan keterangan secara berani mulai pukul 15.22 WIT hingga berakhir pukul 23.00 WIT. Sementara dikursi terdakwa terdapat, Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidan
Menurutnya, dari 14 personel Polres Merauke yang sedang dalam proses kode etik tersebut dengan perkara yang bervariasi diantaranya disersi, pemalsuan dokumen dan ada juga persinahan.
Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH. Saksi I, Greis Martisia Palullungan dalam keterangannya m
Keempat saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu masing-masing; Abdul Haris Ely, (PPK Pekerjaan Perlengkapan Pertandingan Umum Cabor Tinju), Muhammad Sutami (Pelaksana Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Per
Dia mengatakan, pengawasan itu penting dilakukan pihaknya untuk memastikan pelaksanaan sidang korupsi dana pon Papua itu terang benderang dan mengungkap kebenaran dari kasus itu. Termasuk yang tidak kalah pentingnya adalah mencegah agar para hakim yang menangani kasus ini tidak sampai "masuk angin" hingga salah dalam memutuskan perkara terhadap para pihak yang terlibat. Apalagi kata dia, kasus korupsi dana PON Papua itu kini sudah menjadi perhatian dari Mahkamah Agung RI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan sebanyak 13 saksi yang hadir dalam agenda ini, namun yang hadir dalam persidangan sebanyak tujuh orang. Tujuh saksi tersebut adalah Maikel Lino (Bendahara Bidang Transportasi), Elfira Hamadi (Anggota Panitia Inti PB PON XX Papua), Hermani Endang Sulistyo, (Angkutan Bidang Transportasi), Melianto (Anggota Bidang Transportasi dan Kordinator Keuangan), Josias Anter (Penyediaan Usaha Makan Minum Sopir Transportasi), Aliance (Pembantu Bidang Pemasaran ll), dan Rosye Itar (Bendahara Sponsorship).
Ketujuh saksi tersebut antara lain; Kasudi (Sekretaris ketua bidang ll PB PON XX Papua), Sili Benyamin (Staf bidang dinas kesehatan), Yusuf Yambe Yabdi (Ketua bidang l PB PON), Andi Saladin (Agensi dan Pengusaha), Olivia (Staf bendahara umum PON XX Papua), Hayati (Pembantu bendahara umum Sekretariat PB PON XX Papua) dan Ina Ruslam (Sehabat terdakwa Vera).
Pihaknya mengaku, dari penyelidikan, penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.
“Keterangan saksi di persidangan menjadi tugas Kejaksaan Tinggi Papua untuk selanjutnya menelusuri kembali atau melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dana PON,” beber Anthon Raharusun saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,
Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.
JPU dalam penuntutannya meminta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan terdakwa Ewenius Aspalek alias Eben telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap seseorang, dalam hal ini melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Saksi lainnya seperti Baharuddin selaku staf dari bendahara umum PB PON XX Papua dan Sonya Baransano selaku staf keuangan PB PON XX Papua saat itu turut dimintai keterangan oleh ketua majelis hakim Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan.Diketahui Theresia Eka Kambuaya, tidak hanya menjabat sebagai Wakil l Bendahara Umum PON XX Papua, namun ia juga menjabat sebagai bendahara pada peresmian Stadion Lukas Enembe.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.
Dimana jam kerja di di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura juga menyesuaikan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini, dihadiriempat orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.