Friday, November 7, 2025
25.8 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Bahasa Indonesia Resmi Digunakan di Sidang Umum UNESCO

Penetapannya dilakukan dalam SMU Umum UNESCO pada 20 November 2023. Mu’ti menjelaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan jembatan kesatuan di seluruh kepulauan Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lo

Disperindag Segel Puluhan Pegas Timbangan Milik Pedagang Ikan Pasar Sentral

Tujuannya agar transaksi jual beli sesuai ukuran standar yang pasti. Hal itu juga dilaksanakan dalam menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan pembeli. Pe

Bawa 16 Butir Amunisi, Kurir KKB Segera Disidang

Tersangka Yopi Balingga sebelumnya ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz pada akhir Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Dari hasil penyelidikan, Yopi diketahui merupakan bagian dari jaringan Kelo

Tiga Pelaku Usaha di Papua Ikuti Sidang Komtek

Sidang tersebut untuk memberikan rekomendasi penerbitan sertifikat prima 3, sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Plt. Kepala OKKPD Papua, Rening mengatakan bahwa, sertifikat ini menjadi dasar pener

Beragam, Vonis untuk Para Terdakwa Curanmor

Oleh karena itu, mereka dijatuhkan hukuman pidana penjara untuk untuk terdakwa I 2 tahun, terdakwa II 1 tahun dan terdakwa III pidana penjara 1 tahun 8 bulan. Kemudian, di dalam berkas perkara berbeda, Hakim juga kembali

PH 4 Terdakwa Keberatan dengan Tuntutan JPU 12 Tahun penjara

Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang nomor perkara 44/Pid.B/2025/PN Wamena yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Hirmawan Agung Wicaksono dengan agenda pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum 4 terdakwa Fairul Siregar.

Kodaeral XI Tolak Seluruh Dalil Pemohon

Penolakan atas dalil yang dimohonkan Robert Gebze tersebut disampaikan Letkol Laut (KH) Steppanus Meky Cresiawan, kuasa hukum Kodaeral XI sekaligus Kadiskum Kodaeral XI Merauke saat membacakan jawaban atas dalil praperad

Kodaeral XI Dipraperadilankan Warga PNG

Sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Merauke Muhammad Irsyab Hasyim, SH tanpa kehadiran pemohon Robert Gebze. Pemohon diwakili kuasa hukumnya Kaitanus FX Mogahai, SH. Sedangkan dari pihak Kodaeral

Empat Terdakwa Kasus Tobias Silak Dituntut Jaksa 12 Tahun Pidana

Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Boston R. M Siahaan, SH secara umum tuntutan untuk ke empat terdakwa yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke, dan Anggot

Delapan Kali Terdengar Letupan, Tobias Silak Roboh

Berdasarkan fakta persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Wamena, terdakwa Bripka Muh. Kurniawan Kudu terbukti melepaskan delapan kali tembakan dengan senjata AK-102, yang mengakibatkan korban Thobias meninggal duni

Latest news

- Advertisement -spot_img