Selain membakar gedung sekolah, kata dia, kelompok bersenjata itu juga mengintimidasi guru-guru sehingga mereka merasa ketakutan. "Bagaimana guru-guru mau mengajar dengan tenang tanpa ketakutan dan kekhawatiran terjadinya gangguan keamanan terhadap mereka," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan , Pengajaran dan Kebudayaan Aron Wanimbo, SE, MSi menyatakan banyak guru yang ditempatkan di kampung –kampung terpencil namun mereka tak pernah mengajar dengan baik, tiba saatnya ujian mereka meloloskan siswa dengan nilai yang bagus saat masih duduk di bangku SD,
Mereka menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mencabut peraturan menteri tersebut.
  Karena itu, SMA Negeri 7 ini secara resmi mulai beroperasi dengan statusnya yang baru mulai tahun ajaran baru 2024 ini. Karena itu dia berharap dengan hadirnya SMA Negeri 7 Kota Jayapura ini, menambah jumlah SMA Negeri di Kota Jayapura, khususnya di wilayah Distrik Heram.
Kepala SMP Negeri 2 Kota Jayapura Dorthea Caroline Enok mengatakan sebelum mengikuti tahapan ujian sekolah sebagai penentu kelulusan siswa-siswi tersebut, pihak sekolah sudah menyelenggarakan persiapan-persiapan kepada siswa-siswi yang akan mengikuti ujian sekolah tersebut.
 Kata Frans Pekey, pengembangan Kota Jayapura saat ini terus bergeser ke wilayah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Sehingga kehadiran SMP YPPK Kristus Juru Selamat Jayapura di Koya Timur, Distrik Muara Tami tersebut sebuah hal positif dalam memajukan pendidikan di Kota Jayapura.
  Hanya saja yang perlu dilihat kembali mengenai keinginan dari orang tua, yang kadang-kadang ingin melaksanakan kegiatan tersebut di hotel ataupun di gedung di luar sekolah. "Kalau dari saya instruksi itu bagus juga, kita coba lakukan, tetapi itu semua kan tergantung pada orang tua siswa," kata Anton Djoko.
  Kepala SMP Negeri 1 Kota Jayapura Purnama Sinaga mengatakan, siswa-siswi kelas 9 di sekolah itu telah mengikuti kegiatan ujian try out sebanyak 2 kali yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.
  Dia mengatakan, mengenai aturan seragam sekolah dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022 tentang petunjuk teknis seragam bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di situ semua sudah diatur secara jelas dan terperinci.
 Hal ini pun sudah ditegaskan oleh pejabat Wali Kota Jayapura melalui edaran yang dikeluarkan  untuk sekolah-sekolah di kota Jayapura beberapa waktu lalu. Penegasan ini disampaikan  kembali mengingat saat ini sekolah-sekolah sudah melaksanakan ujian terutama jenjang SMA sementara SD dan SMP sebentar lagi akan mengadakan ujian akhir sekolah.