Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.
Pembongkaran lapak-lapak  yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke itu, lanjut Jeno Masriat, selain karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Merauke yakni dilarang membangun di atas sepadan jalan, juga mengganggu pemandangan dari SMA dan SMP Kristen Merauke.
  Selain Kantor Walikota Jayapura yang diamankan, kantor DPRD Kota Jayapura, Kantor BKPP termasuk SMA Negeri 2 Kota Jayapura tempat pelaksanaan tes CAT bagi ratusan tenaga honorer kategori 2 itu, juga dijaga ketat.
  Plh. Sekda Kota Jayapura, Evert Meraudje mengapresiasi hal itu. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pegawai maupun ASN yang beralasan tidak mengikuti apel wajib maupun apel gabungan.
Di mana pemasangan baliho calon kepala daerah itu diduga dilakukan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah, baik untuk pemilihan kepala daerah tingkat Kota Jayapura maupun di tingkat provinsi dalam hal ini calon gubernur.
  Selain itu, hal ini juga untuk  menjaga netralitas dan lain-lain, sehingga Pj Walikota memerintahkan kepada Satuan Polisi polisi Pamong Praja menertibkan baliho yang berisi gambar PJ Walikota Jayapura dengan Sekretaris Daerah Kota Jayapura yang sudah pernah tugas,"kata
 Menurutnya, masalah penataan pasar ini memang tidak dapat diselesaikan hanya melalui imbauan, ataupun tindakan berupa penertiban yang sifatnya tidak masif. Akan tetapi langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah mesti menyiapkan petugas keamanan di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura.
‘’Kami melakukan penertiban dan penegakan terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Ketentraman, ketertiban umum dan pelrindungan masyarakat. Dimana target operasi dan laporan dari masyarakat yang meresahkan terhadap keberadaan tempat judi tersebut,’’ kata Kasatpol Fransiskus Kamijai.
Berkali-kali miras dilarang beredar tapi masih saja ditemukan ada masyarakat yang mendapatkan miras dengan begitu mudah. Ada yang ditangkap, diproses tapi tetap saja miras dapat mudah ditemui, dan terus ada.
Untuk wilayah Entrop maupun Hamadi banyak lapak jualan yang berdiri di atas trotoar. "Coba lihat yang di hamadi, itu lucu sekali karena jelas - jelas di atas trotoar," sindirnya.Â