Dia mengatakan, khusus untuk Peraturan daerah tentang minuman keras pihaknya selalu melakukan pengawasan di tempat-tempat atau toko yang melakukan penjualan minuman keras yang dapatkan izin dari pemerintah.
Mengenai hal ini mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya itu mengungkapkan, hal itu tentunya menjadi atensi pihaknya saat ini. Bahkan mengenai masalah miras ini dirinya mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang coba menjual miras di pinggir-pinggir jalan protokol kota Jayapura.
Selain itu, dia juga meminta para kepala distrik supaya memastikan setiap wilayahnya harus dipasang ini umbul-umbul sebelum hari H pelaksanaan kunjungan rombongan Presiden Republik Indonesia ke Jayapura.Â
Petang itu, yang berlalu lalang hanyalah kendaraan. Orang orang datang dan pergi, ada juga yang duduk mengobrol sembari menghadapkan pandangan ke laut. Sedang sampah, berserakan di mana mana. Bahkan bekas botol bir terpampang di tempat duduk kuris panjang.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakandalam kunjungan kerjanya ke pasar Potikelek memang terlihat semua berjalan lancar dimana aktifitas perekonomian atau jual beli terjadi seperti biasanya, namun dilain sisi ia juga mendapat laporan dan masukan dari warga dipasar tersebut untuk pengolahan sampah dan pengamanan dalam pasar tersebut.
Oleh sebab itu Menanggapi masalah itu warga pesisir kota Jayapura, tempatnya di kampung Kayo Batu, berinisiatif membuat sebuah tempat penahanan sampah laut dari kumpulan bambu yang dinamakan Bambu Skam.
Sampah plastik yang berhasil ditampung oleh depot ini, sudah memperlihatkan hasilnya. Dimana ada sekitar 81 kilogram limbah plastik yang kemudian ditukarkan dengan rupiah mengasilkan 121 ribu rupiah, di Bank Sampah Biak.Â
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, Pemkab Jayapura melalui DLH telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan sesuai jam yang telah diatur.
  Namun dalam kenyataannya, dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan pihaknya dari sekian banyak pengembang yang sudah mendapatkan IMB ternyata tidak semuanya melaksanakan ketentuan yang sudah disepakati dalam IMB itu. Terutama terkait dengan penyediaan fasilitas sampah bagi kawasan perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang.
 Kurangnya sosialisasi dari pemerintah serta kesadaran masyarakat sendiri akan kebersihan lingkungan masih kurang. Terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang pinggiran Kali Acay, Abepura, Kota Jayapura, Papua. Fakta ini, terlihat masih banyaknya sampah yang dibuang ke dalam kali oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.