Ia menyebut ketika jumlah penduduk bertambah, maka timbulan sampah dipastikan akan mengikuti. Kemudian jika dulu hanya 4 distrik dan bisa diatasi lebih muda namun kini harus sampai Distrik Muara Tami karena perkembangan kota akan kesana.
Hasrul menjelaskan bahwa saat ini GudRnD sedang berfokus pada mendaur ulang beberapa jenis plastik untuk dijadikan beberapa produk harian dengan system transaksi tukar dengan plastik kemasan.
“Itu menjadi pengamatan kami. Masih banyak warga di pinggiran kali yang membuang sampahnya ke kali. Silahkan lihat sendiri dimana badan kali penuh dengan sampah yang sudah dimasukkan ke dalam kantong – kantong,” ujar Rahmatullah, koordinator Rumah Bakau Jayapura, Sabtu (27/4).
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, pihaknya pun mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga dengan memasang garis polisi (Police Line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.
“Untuk tahun ini menyinggung soal bagaimana kondisi bumi dengan ancaman terbesarnya. Kami pikir penting untuk memahami dampak lain dari penggunaan plastik sekali pakai mengingat manusia di bumi menghasilkan 350 juta ton sampah plastik setiap tahunnya,” kata Rahmatullah, salah satu koordinator Rumah Bakau Jayapura, Rabu (24/4).
"Saya minta masyarakat supaya lebih peduli terhadap lingkungan tidak membuang sampah di sembarang tempat dan secara swadaya membersihkan lingkungannya masing-masing tidak selalu mengharapkan pemerintah," ujar Frans Pekey, belum lama ini.
Hal ini disebabkan karena sampah-sampah yang dihasilkan cukup banyak. Hal ini disebabkan karena kurangnya kepedulian masyarakat di Kota Jayapura untuk menempatkan sampah-sampah ke wadah atau tempat sampah yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Kata dia, merujuk pada aturan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah pada sejumlah potensi pajak dan retribusi yang dipungut oleh pemerintah. Akibatnya Bapenda harus kehilangan Rp 10 miliar dari potensi-potensi pajak dan retribusi yang sudah tidak boleh lagi dipungut di tahun 2024.
Sampah-sampah rumah tangga dan para pedagang di pusat kota selalu menumpuk di ujung kali tersebut. Bahkan sampah-sampah tersebut berserakan hingga di terapung di atas air, sehingga mengundang bau yang menyengat dan menganggu pemandangan sekitar kota.
Adapun daerah yang menjadi sasaran seperti saluran-saluran air yang ada di sekitar kawasan Pasar Youtefa, Kali Acai dan beberapa kawasan lainya. Para petugas kebersihan dan juga dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura mengangkat dan membersihkan sampah-sampah yang ada di dalam saluran air yang sebagian besar dipenuhi oleh sampah-sampah botol plastik yang menjadi penyebab tersumbatnya aliran air, hingga meluap di jalanan.