Monday, March 9, 2026
26.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Sabu

Bandar Narkoba di Mimika Ditangkap Beserta 317 Paket Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan, T alias Putra sempat mengelak dan menangis saat ditangkap oleh personil Sat Resnarkoba.  Penangkapan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama empat orang anggotanya.

Operasi Narkoba, Polda Amankan Ratusan Gram Ganja dan Sabu

  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil  menyita 960,79 gram narkoba jenis ganja serta 109,46 gram narkoba jenis sabu.

Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha. 

Kasus Kepemilikan Sabu di Mimika Naik Tahap II

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, proses tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Pesta Sabu-Sabu,  4 Warga di Boven  Digoel ini Diringkus 

  Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Narkoba  Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk menjelaskan penangkapan ke-4 warga itu  berawal dari pembuntutan dan pengintaian setelah mendapat informasi  yang valid.

Sabu Rp 2 Miliar Akhirnya Dimusnahkan

Pemusnahan ini dilakukan Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, Kasi Propam Ipda Guritno, KBO Satuan Narkoba Ipda Sunoto bersama Jaksa Penuntut Umum Marlini Astri, S.H.

Disinyalir Sabu Digunakan Kelompok Elit

   Disini Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon juga meminta para orang tua ikut mengawasi pergaulan dan dampak lingkungan disekitar rumah. Jangan sampai sang anak tersangkut masalah hukum dan berurusan dengan pidana barulah ada perhatian dari orang tua.

Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg

Danyonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, membenarkan keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk dalam menghadang usaha penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Polisi Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp 2 Miliar

   Dimana pada 17 Juni 2024  lalu, Satuan Narkoba Polresta Jayapura  menangkap seorang  pelaku seorang pria berinisial FP,  pengedar narkoba jenis sabu  dengan barang bukti Sabu seberat 252,48 gram.

Peredaran Sabu Disinyalir Dikendalikan dari Lapas

Namun yang dirasa aneh adalah, FP mengaku tidak mendapat bayaran apapun dari pengantaran tersebut. Disini informasi lain yang diperoleh penyidik diketahui barang haram ini diperoleh atau dikirim dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Jayapura.

Latest news

- Advertisement -spot_img