Keempat Raperda tersebut merupkan hasil inisiatif dewan. Adapun Raperda yang dibahas, pertama Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, kemudian Pembangunan Kepemudaan, Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Kampung.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyampaikan bahwa regulasi yang dibuat ini sudah sesuai dengan pasal 87 Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang produk hukum daerah.
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan Konsultasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan isi dari Raperda Otsus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. "Konsultasi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat adat, sehingga nantinya tahun 2023 ini Raperda Otsus ini bisa disidangkan," kata Abisai Rollo
Hal ini dilatarbelakangi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jayapura hingga tahun 2033, yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan perlu diganti.