Ketua DPRK Merauke Samuel Gumujai mengatakan, RAPBD Kabupaten Merauke tahun 2025 yang diajukan bupati untik dibahas dan ditetapkan di masa sidang ini terkesan terburu-buru dengan menyadari ditengah kesibukan bupati dan jajarannya maish menempatkan waktu untuk menyusun dan RAPBD 2025.
Tak hanya itu Belanja Daerah Pada Tahun 2025 juga alami penurunan sebesar Rp 2,701 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 1,554 Triliun atau 36,53 persen dari tahun 2024 sebesar Rp 4,256 Triliun.
Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap dalam penyerapan anggaran APBD yang dilakukan oleh OPD (Organiasi Perangkat Daerah), harus dilaksanakan dengan baik, karena tinggal tiga bulan lagi tutup tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPR Provinsi Papua bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Sebab menurut Setyo, jika pembahasannya dilakukan dengan anggota DPRP yang baru maka itu membutuhkan waktu yang lama. Pertama, perlu dilakukan pelantikan terlebih dahulu. Kedua, alat kelengkapan dewannya harus dibentuk dan lainnya.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan Program kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya saat ini sebenarnya bukan program baru, ini Program yang sudah dianggarkan dalam tahun ini kususnya untuk pelayanan dasar kepada masyarakat, namunsedikit ditingkatkan volumenya.
“Besar anggaran ABPD Tahun 2024 ada peningkatan dibandingkan dengan tahun tahun 2023 sekitar Rp 2 triliun lebih dengan fokus program proritas memenuhi 12 Roadmap yang harus dicapai pemerintah Papua pegunungan,” ungkapnya jumat (15/12) kemarin
Dengan ploting Rp 900 M itu nantinya dana difokuskan pada menyelesaikan 60 persen hibah pemerintah kepada KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si saat membuka sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa RAPBD2024 dan non APBD yang diajukan bupati untuk dibahas dan ditetapkan pada masa sidang saat ini terkesan sedikit terburu-buru mengingat saat ini telah memasuki bulan Desember dimana pembahasan ini lambat dari yang dijadwalkan.