Untuk itu kata Kabid Humas, kejadian seperi ini perlu diantisipasi kedepannya. Sehingga anggota tak lagi menjadi korban penembakan. Ia pun menyebut situasi Puncak Jaya kondusif pasca penembakan, dan situasi masih aman terkendali.
Kabid Humas itu mengatakan kronologi kejadian yang mengakibatkan gugurnya satu anggota polisi, Briptu Kiki Supriyadi, penyerangan terjadi saat personel Polsek Ilu sebanyak 4 orang kembali dari Kota Mulia yang saat itu melintasi Kali Pagargom Distrik Kalome Kabupaten Puncak Jaya.
Tampak ada oknum yang berusaha menjegal langkah paslon Miren-Mendi. Oknum tersebut bukan penyelenggara pemilu, tapi mengecek keabsahan ijazah, calon bupati, Mendi, di setiap kampusnya.
Secara keseluruhan tidak kurang dari 100 personel diturunkan dalam patroli perbatasan tersebut. Komandan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Letkol Infanteri Dwi Hertanto menyampaikan bahwa dalam patroli perbatasan itu turut dilakukan pemeriksaan seluruh kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Peringatan ini mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” dan pembacaan teks proklamasi dibacakan oleh anggota DPRD, Roman Telenggen. Upacara berjalan tertib hingga sang Merah Putih berkibar gagah di ujung tiang tertinggi lapangan Alun-alun Kota Baru.
Pria kelahiran Puncak Jaya ini mengatakan seharusnya jelang Pemilu yang tersisa beberapa bulan lagi bisa disikapi bijak oleh TNI Polri. Ia meminta jangan karena mengedepankan pengejaran terhadap kelompok berseberangan, akhirnya berdampak pada tidak kondusifnya suatu daerah seperti situasi Puncak Jaya saat ini.
Mobil-mobil yang dibakar masih terpajang di jalan. Aparat juga masih berjaga – jaga mengantisipasi jiwa sewaktu – waktu situasi kembali bergejolak. Kapendam XVII Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan situasi terkini di Kota Mulia Puncak Jaya berangsur pulih.
Sejumlah kendaraan milik aparat TNI-Polri dibakar dan terjadi penganiayaan terhadap warga lainnya. Tak hanya itu, Dansatgas Yonif 753/AVT, Letkol Inf Noval Darmawan yang ikut hadir juga menjadi korban. Ia terkena lemparan batu dan mengalami luka robek hingga harus dirawat.
Kemudian 126 kepala kampung yang tidak terima dengan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Bupati saat itu melakukan gugatan di PTUN Jayapura. Putusan PTUN Jayapura, memerintahkan kepada Bupati untuk membatalkan SK pengangkatan kepala kampung tersebut, dan amar berikutnya harus mengembalikan para kepala kampung yang diganti itu pada posisinya sebelumnya sebagai kepala kampung.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara menyampaikan informasi ini langsung. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang kebetulan melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat korban sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah.