Adapun durasi masa kampanye dalam pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 130 hari atau 4 bulan lamanya. "Iya dalam jadwal kitakan 130 hari. Sementara untuk mulainya kampanye dalam PKPU berlaku tiga hari setelah penetapan nomor urut. Artinya mulai, Selasa (26/3)," kata Diana kepada Cenderawasih Pos, Minggu (24/3).
‘’Kami akan memohon petunjuk gubernur untuk PSU di Boven Digoel segera dapat dilakukan. Tapi, untuk kebutuhan anggaran PSU, saya belum bisa pastikan karena kita ketahui saat ini dalam tahap efisiensi. Sisa-sisa yang ada pada kita itu yang akan kita alokasikan untuk membiayai PSU ini,’’ jelas bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo.
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Pengamanan ini, kata Kapolres tidak hanya pada saat pemungtan dan penghitungan suara nanti namun mulai dari tahapan proses PSU tersebut sampai pada penetapan calon terpilih nanti.
Dalam sambutannya, Sekretaris GP Ansor Papua, M. Yusuf Golam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk relawan bernama Relawan SORBAN. Relawan ini dibentuk khusus untuk mendukung perjuangan pasangan BTM-CK dalam PSU Pilkada Papua 2025. "Relawan SORBAN ini kami bentuk untuk mendukung BTM-CK," tegas Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua Relawan SORBAN.
“Terkait dugaan adanya keterlibatan ASN, kita tidak bisa berandai-andai karena semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada yang melaporkan, pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” bebernya.
Sebagaimaa diketahui Paulus Waterpauw sempat masuk dalam bursa pemilihan namun ia yang ketika itu disebut-sebut berpasangan dengan Toni Wanggai gagal mendapatkan partai. Partai Golkar yang sempat diincar justru menjatuhkan pilihan kepada Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Kehadiran Tim Pansus Verifikasi MRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Cyrilus Moman disambut langsung oleh Constant Karma beserta keluarga besar. Suasana akrab tercipta selama proses verifikasi, dimana tim Pansus melakukan serangkaian wawancara dan pengecekan terhadap sejumlah faktor, seperti penguasaan bahasa daerah dan silsilah keluarga Karma.
‘’Kami Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan sudah siap untuk melakukan pengawasan dalam proses PSU ini. Untuk pengawasan sama seperti fokus pengawasan pada Pilkada kemarin mulai dari tahapan awal dimana calon yang diskualifikasi ini dan dilakukan proses pendaftaran mulai dari tahapan awal pendaftaran sampai penetapan nanti tentunya pengawasan pada semua tahapan ini menjadi fokus kita,’’ tandas Keua Bawaslu Papua Selatan Marman, di Merauke, Rabu (12/3).
“KPU kan masih ada SILPA dari anggaran Pilkada Tahun 2024, saya minta mereka bersurat agar langsung menggunakan sisa anggaran tersebut. Terlebih tahapannya sudah mulai pendaftaran sejak 9 Maret kemarin,” ungkapnya.