Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depapre Ipda Thomas M. Koimera mengatakan, dalam mediasi yang tengahi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Arnold Nasendi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan permohonan maaf.
 Dikatakan Polsek Heram mengungkapkan sepeda motor curian ini dalam 2 pekan terakhir, terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu. Adapun 5 unit tersebut ditemukan di wilayah Hukum Polsek Heram. "Masingmasing kami temukan di area Buper Waena," kata Berry sapaan akara Kapolsek Heram.
 Gerebek sampah ini dihadiri Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, serta diikuti oleh Komunitas pecinta alam Kota Jayapura."Kegiatan diawali dengan bersih-bersih kali belakang jembatan expo, dilanjutkan dengan menyisir sampah di depan SMKN 8 Kelurahan Waena," jelas Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick.
  Diketahui pemilik rumah menjadi korban adalah keluarga Robi Duwiri (66) dan keluarga Rumainum. Keduanya harus kehilangan tempat tinggalnya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda menjelaskan bahwa kejadian diketahui sekitar Pukul 19.30 WIT.
  Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengaku sedikit kesulitan dan pihaknya memerlukan waktu untuk mendeteksi kasus tersebut. Pihaknya menduga, kasus pembuangan bayi ini bisa disebabkan karena factor ekonomi maupun hubungan terlarang atau akibat pergaulan bebas.
Dikatakan, pembuatan minuman keras lokal Sopi tersebut sekarang ini dilakukan di dalam hutan hutan. Ini setelah pihak Polsek Onggaya terus melakukan penertiban Miras lokal tersebut akhir-akhir ini. Pabrik Sopi yang ditemukan tersebut harus melewti rawa-rawa dengan perjalanan antara 30-1 jam. Â
Si penemu bernama Ayub langsung melaporkan hal tersebut dan tak lama personel Polsek Jayapura Selatan tiba di lokasi kejadian. Janin bayi ini bisa dibilang sudah waktunya lahir, sebab seluruh anggota tubuhnya sudah lengkap.
  Hal ini dilakukan sebagai upaya mengenalkan terhadap program program kerjanya ke depan. Selain itu, untuk menjalin hubungan yang harmonis, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tersebut.
  Kapolsek menerangkan, terduga pelaku MY dilaporkan oleh korbannya bernama Kasyanti warga Bucend II Entrop lantaran melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjual tanah milik MY kepada korban.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kapolsek Kurik AKPÂ Marlina Kaimu, S.Sos mengatakan, patroli yang ditingkatkan di lokasi berdampak banjir tersebut karena sebagian ternah dan barang-barang warga yang terdampak tidak ikut diungsikan pemiliknya.