Pesan berantai itu umumnya menyebutkan adanya korban begal di sejumlah titik rawan di Jayapura. Dalam beberapa kasus, bahkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) diduga kuat sebagai korban begal. Salah satunya
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick, menerangkan, kasus ini berawal saat pihak perusahaan tempat AW bekerja mendapatkan informasi dari pusat ba
Tak sedikit masyarakat setempat, baik para pejalan kaki dan pengendara motor mengeluh mengalami mata perih akibat terkena asap dari gas air mata tersebut. Beberapa warga yang sempat ditemui Cenderawasih Pos tampak marah-
Disini Kapolresta juga menyampaikan memohon maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak penggunaan gas air mata saat pembubaran massa aksi. "Kami sampaikan permohonan maaf untuk warga yang terdampak dengan gas air mata
Aparat terpaksa menembakan gas air mata ke arah demonstran. Setelah dilakukan negoisasi yang tidak menemukan titik temu antara antara aparat dan masa aksi. Benturan fisikpun tak terhindar, terdengar rentetan bunyi tembak
Motor tersebut akhirnya terjatuh dan menyeret ketiganya di badan jalan. Akibat kejadian tersebut, Fanny mengalami luka serius di bagian wajah, lutut, dan paha kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua
Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia
Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIT dengan apel kesiapan di pos komando. Setelahnya, personel melakukan patroli dialogis, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar bersama menjaga ketertiban da
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, AKBP Marthin W. Asmuruf, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Direktorat