Friday, November 14, 2025
27.2 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Polresta

Ricuh, Lima Pendemo Ditangkap

Disini Kapolresta juga menyampaikan memohon maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak penggunaan gas air mata saat pembubaran massa aksi. "Kami sampaikan permohonan maaf untuk warga yang terdampak dengan gas air mata

Polisi Sebut Massa Ditunggangi dan Ditemukan Molotov

Aparat terpaksa menembakan gas air mata ke arah demonstran. Setelah dilakukan negoisasi yang tidak menemukan titik temu antara antara aparat dan masa aksi. Benturan fisikpun tak terhindar, terdengar rentetan bunyi tembak

Ban Pecah, Motor Oleng, Pengendara Tewas Seketika

Motor tersebut akhirnya terjatuh dan menyeret ketiganya di badan jalan. Akibat kejadian tersebut, Fanny mengalami luka serius di bagian wajah, lutut, dan paha kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua

Miliki 36,83 Gram Ganja, Seorang Remaja Diserahkan Ke Kejari

Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia

3 Pelaku dan 20 Bungkus Ganja dan 2 Sajam Diamankan

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIT dengan apel kesiapan di pos komando. Setelahnya, personel melakukan patroli dialogis, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar bersama menjaga ketertiban da

“Ada Sayang, Ada” masih Marak, 167 Botol Miras Diamankan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar

26 Motor, 3 Sajam dan 3 Pembawa Ganja Diamankan

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, AKBP Marthin W. Asmuruf, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Direktorat

Pelabuhan Sering Jadi Pintu Masuk Barang Terlarang

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus kelu

276 Gram Ganja Dimusnahkan

Menurutnya, ganja seberat 276 gram tersebut disita dari tangan pelaku saat dilakukan penangkapan di kawasan Distrik Abepura, setelah sebelumnya Satresnarkoba menerima laporan masyarakat 27 Juli 2025 lalu, terkait aktivit

Ada Cerita yang Terputus dari Kasus Aulya, Koya

Kasus ini menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik di Kota Jayapura sepanjang tahun 2025. Bagaimana tidak, Alisa yang dikenal ceria dan lincah itu awalnya hanya dilaporkan hilang pada Minggu, 30 Maret 2025. Sejak

Latest news

- Advertisement -spot_img