Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menjelaskan ada B
Beberapa pelanggaran yang masih dominan ditemui di lapangan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari du
Operasi yang berlangsung di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dengan melibatkan personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Bapenda Kabupaten Merauke, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke ini berhasi
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan kejadian itu bermula sekira pukul 21.50 WIT kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo Timika d
Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Suheryono, S.Sos., M.H, Kas, menyampaikan personil yang disiapkan merupakan Tim Gabungan BKO Polda Papua, terdiri dari 827 Polri dan 7 ASN, untuk mengamankan sebanyak 328 TPS.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, waspada menjaga kendaraannya, tidak memarkirkan kendaraannya diluar rumah, dan memasang CCTV bukan cuma dihalaman rumah, tetapi bisa memantau langsung ke jalanan,"
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.Ip, M.Kp menyatakan untuk razia miras dan narkoba masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Tim pemberantasan Miras dan Narkoba, dimana untuk pengerebekan pertama sebua
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menjelaskan, Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.
Ketiga personel Polres Merauke yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Papua yakni Aipda ZI melanggar Pasal 13 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 13 Huruf
Operasi ini merupakan hari keempat sejak dimulai 14 Juli 2025 lalu. Dalam operasi tersebut sebanyak 52 kendaraan berhasil terjaring. Total kendaraan yang terjaring sebanyak 268 unit, yakni hari pertama 105 unit, hari ked
Sebelumnya, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu menyatakan tidak melarang aksi demo damai namun harus bermartabat dan tidak merugikan masyarakat lain yang menggunakan fasilitas umum. “Adik-adik boleh melakukan aksi dem