Kasus terbaru terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri, telah memicu perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Kapolres Supiori melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z Rumapidus, SH.,MH, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti telah dilakukan.
" Sejauh ini ada 76 kendaraan bermotor tidak menggunakan helm yang kami tilang karena dianggap tidak mematuhi aturan. Tidak memiliki SIM sekitar 5 dan yang tidak membawa STNK ada 4. Untuk kendaraan roda empat, Pihaknya telah mengamankan empat unit mobil," ungkapnya.
Pj Ketua TP PKK Kabupaten Jayawijaya Ny Meity J.M, Mayor menyatakan untuk sosialisasi dampak penggunaan narkoba ini menjadi program TP PKK di tahun 2024, dimana mengisi jabatannya sebagai penjabat Ketua PKK Kabupaten Jayawijaya mengisi program ini untuk bersinergi dengan pemerintah melihat generasi muda agar terhindar dari narkotika.
Ipda Daniel Z Rumapidus, Kasat Reskrim Polres Supiori yang juga anggota Sentra Gakkumdu, mengonfirmasi bahwa ada sebanyak 8 koli surat suara yang dijemput dan diangkut dari Biak menuju Supiori. Meski kondisi cuaca di Pulau Biak hari itu hujan lebat, proses pengambilan dan pengawalan tetap berjalan lancar.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di tiga lapisan area strategis, yakni di lokasi debat, area parkir, dan posko pendukung kandidat. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat preventif dan humanis, dengan menekankan metode "soft approach" untuk menjaga situasi kondusif.
Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui terjadinya penembakan tersebut guna mengidentifikasi pelaku dan motif kekerasan menggunakan senjata api yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
‘’Nanti kita ketemu khusus untuk sampaikan siapa yang jadi beking minuman keras. Terus terang tadi teliga saya sempat panas mendengar adanya oknum anggota yang jadi beking minuman keras. Disatu sisi selama ini kita berperang terhadap minuman keras ilegal di Merauke ini,’’ jelasnya.Â
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Ipda Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam pada saat berpergian atau jalan-jalan ke kota karena dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
Pilemon saat itu ditangkap tanggal 3 Agustus 2024 dan setelah diperiksa awal, dan kurang mendapatkan respon positif, anggota pamtas Pulau Terluar di Pulau Mapia, kemudian memeriksa mendalam PB, dan kemudian PB dibawa dari Pulau Mapia ke Pulau Biak, menggunakan KRI AL.