Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan tersangka HIR di Jalan Ternate pada Jumat (12/04/2024) sekitar pukul 18.00 WIT dengan mengambil paksa motor korban setelah terjatuih ke parit. Pelaku dibantu Riski dan Rio.
Pengejaran melibatkan seluruh tim dengan terus membuka jaringan untuk mengetahui keberadaan Bripda Aske. Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri juga marah besar dengan kejadian ini. Ia perintahkan untuk segera menangkap yang bersangkutan dan konsekwensi lain adalah ia mencopot Kapolres Yalimo dari jabatannya.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa patroli KRYD ini dilakukan dengan maksud untuk menekan tingginya angka kriminalitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak terjadinya kecelakaan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Saya selaku Bhabinkamtibmas Kampung Erambu mengadakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan memberikan ruangan khusus untuK nonton tv bersama disaat libur sekolah,” ungkap Andi Basso.
"Dengan adanya penyelesaian yang diinginkan warga seperti ini, maka tidak ada efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan pencurian kendaraan di berbagai tempat lantaran mengharapkan penyelesaiannya tanpa proses hukum,"tegasnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Polres jayawijaya Senin (10/6)
Kapolres Jayawijaya melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan langkah yang diambil sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam menyikapi kasus curanmor yang marak terjadi, sehingga selain melakukan patroli dengan tim yang dibentuk oleh Kapolres Jayawijaya yang dibagi dalam 4 regu yang didalamnya berisi semua anggota untuk melakukan patroli umum pasa pagi , siang, sore dan malam hari.
Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kab. Pegunungan Bintang Bapak Ir. Laode Jadjali, Pabung 1715 Yahukimo Kapten Inf. Supriadi, Kepala Distrik Oksibil Yakobus Ningmabin, Para PJU Polres Pegunungan Bintang serta PAR para tokoh.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.
Bripda Aske masuk ke ruangan kantor lantas tempat penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo dengan alasan Cas HP. Hanya disini ternyata yang bersangkutan justru mengisi senjata ke dalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang.