Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S. I. K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curas yang tertangkap berinisial RK (25) yang berperan sebagai pengendara motor saat aksi itu dilakukan, s
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Puluhan warga tampak antusias mendatangi lokasi kegiatan sejak pagi hari. Mereka berbondong-bondong membeli beras SPHP dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan pasaran, sebagai bentuk upaya Polres Jayapura membant
Saat akan ditangkap itu, tersangka yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu berusaha melawan petugas dengan mencoba merampas senjata api dari petugas. ‘’Saat mau ditangkap, yang bersangkutan beru
Perwira dengan 2 bunga melati dipundaknya itu mengatakan bahwa 2 hari lalu tepatnya pada Minggu 31 Agustus 2025 pihaknya melakukan dengan pemerintah provinsi dipimpin langsung gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, dilanj
‘’Untuk ibu bayi tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,’’ kata Kapolsek Muting Ipda Melki Agus Bunga, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (2/9). Dari pemeriksaan itu, terungkap
Hasil razia tidak ditemukan sajam, miras, narkotika, atribut terlarang maupun indikasi mobilisasi massa. Justru satu orang pria dalam pengaruh miras yang diduga melakukan pengancaman dan tindakan asusila terhadap seorang
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pelaku pencurian berjumlah tiga orang. Satu pelaku berinisial WHK sudah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam penge
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga penjual miras. FIT (38) dan DW (35) ditangkap di rumah mereka di Kampung Yuwanain dengan sejumlah karton botol miras. Sementara itu, seorang pria berin
Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Aula Vicon Mapolres Sarmi, Senin (1/9), menyampaikan bahwa kedua tersangka masing