"Hari ini kita akan melepas anak didik sebanyak 40 anak. Meskipun sekolah kami masih banyak terdapat kekurangan namun karena semangat para pendidik sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik," katanya.
‘’Dengan adanya CCTV akan mempermudah kepolisian mengungkap kasus-kasus di sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Jayapura. Dari batas Kabupaten Jayapura sampai Nimbokrang dan lainnya,"ucapnya.
  Sebab, intensitas peristiwa kriminal dan kejahatan di Wilayah Heram sangat tinggi. Untuk itu perlu adanya kolaborasi bersama masyarakat. Sehingga menjaga keamanan di wilayah tersebut tidak hanya menjadi rigas aparat Kepolisian khususnya Polsek Heram, tapi juga dari masyarakat itu sendiri.
"razia terhadap pembawaan sajam dalam kota Wamena dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Wamena, sehingga Polres Jayawijaya rutin menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa patroli dan razia."ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya
Apel serah terima yang dipimpin Wakapolres Keerom Kompol D.Pieter Kalahatu diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Bintara Pores Keerom dan Pembina SPN Polda Papua. Kegiatan Apel penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima dari Iptu Daud dan Kabag SDM Polres Keerom serta Wakapolres Keerom.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap harinya demi menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif. Selain itu terkait masih banyaknya masyarakat yang membawa alat tajam di Kota Wamena kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat karena hal tersebut sering memicu terjadinya tindak pidana," bebernya
Menurut Kasat Reskrim bahwa ke-10 orang tersebut dipulangkan karena pihak penyidik tidak mendapatkan minimal 2 alat bukti. Namun jika kemudian pihaknya mendapatkan minimal 2 alat bukti maka kasus ini akan kembali digelar.
  Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa pelaku dan korban ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, personel Polres Nduga saat ini masih fokus menangani pertikaian antar kelompok masyarakat di Kenyam, Nduga.