‘’Saat saya berusia 12 tahun, dia (SB) sudah memperlihatkan alat kemaluannya itu kepada saya,’’ kata korban. Rumah terlapor dengan rumah yang ditempati korban di Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke adalah tetangga rumah.
“Kami dari Kepolisian Resor Kota Jayapura mendukung penuh program tersebut karena ini untuk masyarakat oleh karena itu pengawasan ketat akan terus dilakukan,” ujarnya.
Usai menerima laporan, tim Opsnal menuju lokasi dan akhirnya berhasil menggerebek para pelaku yang sedang berpesta sabu disebuah rumah. Polisi kemudian menggeledah para pelaku serta seisi rumah dan menemukan 12 paket plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Purwantoro mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung tersebut tercatat 240 pelanggar ditilang, baik roda dua maupun roda empat, namun didominasi kendaraan roda dua.
Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick, mengungkapkan untuk sepeda motor ada 2 unit yang diperoleh berdasarkan laporan polisi. Sementara 5 unit lainnya diperoleh hasil temuan Tim Opsnal Polsek Heram saat razia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang. AKP Fakar menyebutkan, uang palsu kini mulai beredar di kota Timika. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kalaupun diperoleh harus mengantre sejak pagi sebab siang biasanya habis. Hal ini ternyata tidak lepas dari maraknya warga melakukan tap BBM, dengan memodifikasi tangki motor atau mobil, atau bahkan membawa jerigen untuk menampung bbm yang sudah diantre di SPBU.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan melalui Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo mengatakan, Polres Biak Numfor telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara internal terhadap oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu warga masyarakat yang melakukan orasi tunggal itu.
Sebelum pelaksanaan apel pagi, seluruh personel tanpa terkecuali harus menjalani pemeriksaan Propam Polres Jayapura. Adapun sasaran pemeriksaan tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan kendaraan.