Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025. Anggota Satuan Narkoba Polres Boven Digoel menangkap seorang pria berinisial EF (32),
 Kata Abisai Rollo bahwa ada banyak tindakan kejahatan yang terjadi di daerah perbatasan RI-PNG ini. Namun setelah ditelusuri kejahatan ini banyak dilakukan oleh warga dari PNG yang masuk secara ilegal ke Kota Jayapura
 Adapun identitias kedua pelaku yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM dengan barang buktinya ganja 7,4 kilogram. Menyikapi hal ini, Abisai Rollo menegaskan bahwa
  Dari tangan keduanya, polisi menyita 377 kantong plastik bening berisi ganja siap edar yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan
 Sebenarnya, kata Abisai, tidak ada persoalan mereka tinggal di Negara Indonesia, hanya saja perlu dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak terlibat dalam aksi-aksi kejahatan yang justru merusak masyarakat di daerah te
Bagaimana tidak, dalam perjalannya ia menemukan puluhan warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) yang tidak memiliki dokumen. Menurut Abisai Rollo, lokasi Transad disinyalir telah menjadi sarang aktivitas kej
Sebab menurut Ramses, kawasan perbatasan RI-PNG masih sering disalah gunakan oleh sebagian masyarakat. Bahkan ia menyebut bahwa penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan cukup tinggi.
  Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis g
  Enkai Kaekin sebelumnya diserahkan oleh pihak Lapas Abepura kepada Kantor Imigrasi Jayapura pada Jumat (18/4). Setelah itu, Imigrasi Jayapura langsung berkoordinasi dengan Konsulat Papua Nugini di Jayapura untuk mengu
Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian