Tuesday, July 1, 2025
21.6 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PNG

Sepekan Terakhir, Enam Tersangka Narkoba Ditangkap

   Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025. Anggota Satuan Narkoba Polres Boven Digoel menangkap seorang pria berinisial EF (32),

Abisai Rollo: Hati-hati Dengan Warga PNG!

  Kata Abisai Rollo bahwa ada banyak  tindakan kejahatan yang terjadi di daerah perbatasan RI-PNG ini. Namun setelah ditelusuri kejahatan ini banyak dilakukan oleh warga dari PNG yang masuk secara ilegal ke Kota Jayapura

Polisi Diminta Tindak Tegas Pengdar Ganja

  Adapun identitias kedua pelaku yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM dengan  barang buktinya ganja 7,4 kilogram. Menyikapi hal ini, Abisai Rollo menegaskan bahwa

Bawa Ganja 7,5 Kg, Dua Pelaku Ditangkap di Jalan Balai Kota

   Dari tangan keduanya, polisi menyita 377 kantong plastik bening berisi ganja siap edar yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan

19 WNA PNG Akhirnya Dideportasi

  Sebenarnya, kata Abisai, tidak ada persoalan mereka tinggal di Negara Indonesia, hanya saja perlu dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak terlibat dalam aksi-aksi kejahatan yang justru merusak masyarakat di daerah te

Di Transad Wali Kota Temukan Puluhan WNA Tanpa Dokumen

Bagaimana tidak, dalam perjalannya ia menemukan puluhan warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) yang tidak memiliki dokumen. Menurut Abisai Rollo, lokasi Transad disinyalir telah menjadi sarang aktivitas kej

Gubernur Ngeri-ngeri Sedap Soal Ganja Perbatasan

Sebab menurut Ramses, kawasan perbatasan RI-PNG masih sering disalah gunakan oleh sebagian masyarakat. Bahkan ia menyebut bahwa penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan cukup tinggi.

Bawa Ganja Kering, Warga PNG Ditangkap di Perbatasan Skouw

   Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis g

Usai Jalani Hukuman, Warga  PNG Dideportasi

   Enkai Kaekin sebelumnya diserahkan oleh pihak Lapas Abepura kepada Kantor Imigrasi Jayapura pada Jumat (18/4). Setelah itu, Imigrasi Jayapura langsung berkoordinasi dengan Konsulat Papua Nugini di Jayapura untuk mengu

40 ABK dari 3 Kapal Ditangkap di PNG Siap Jalani Persidangan

Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni  KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian

Latest news

- Advertisement -spot_img