Seusai Pleno rekapitulasi perolehan suara 5 Distrik se-Kabupaten Yalimo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Tim Sukes Pasangan nomor urut 1 Nahor Nekwek-Yan Kirakla bersama para pendukung dan simpatisannya mengadakan Deklarasi dan Jumpa Pers kemenangan di Kantor Sekretariat Paslon Nomor urut 1 di Kampung Ohoam Distrik Elelim Kabupaten Yalimo Propinsi Papua Pegunungan
AKP Fajar Zadiq mengatakan, pelimpahan itu diduga atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Mimika pada saat PSU, Santu 7 Desember 2024 lalu.
Menurut seorang warga setempat, Yosep mengaku, sejak pagi tak ada aktivitas di kantor KPU Kabupaten Mimika. Bahkan, gerbang keluar dan masuk itu dalam kondisi tertutup rapat. Sesekali, hanya dibuka saat ada patroli yang masuk.
Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo mengatakan pentingnya kerja sama antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta Masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah setelah pleno penetapan hasil pemilihan, agar semua pihak dapat bersama-sama membangun Kabupaten Jayawijaya menuju masyarakat yang lebih sejahtera, aman dan damai.
Dengan itu maka otomatis akan ada banyak persoalan yang terjadi, seperti tingkat pengganguran, kriminalitas, konflik-konflik horisonal maupun persoapan sosial lainnya. Kondisi ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi para pemimpin khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk membangun masyarakat agar hidup harmonis yang memiliki ekonomi yang cukup baik.
Iapun menyampaikan banyak terimakasih kepada tim koalisi, pimpinan partai yang mendukungan termasuk masyarakat yang sudah terlibat aktif dalam pesta demokrasi terlebih bagi mereka yang mencoblos paslon nomor 1. Meski begitu, sebagai seorang birokrat senior, ia akhirnya melihat bahwa pesta demokrasi di Kota Jayapura berjalan kurang sehat. Bahkan terkesan sangat brutal. Itu tak lepas dari penilaiannya yang menganggap banyak yang melanggar aturan.
Lalu pada Kamis (12/12) kemarin proses kembali dilanjutkan namun sekali lagi, pihak penyelenggara belum bisa menuntaskan persoalan yang ada. KPU Papua akhirnya memutuskan untuk agenda diskor dan akan dilanjutkan pada hari ini (Jumat, 13/12). Banyak yang menyayangkan kejadian ini karena sangat berpotensi terjadi pergeseran suara apalagi sebelumnya KPU Papua menyatakan hasil PPD Japsel cacat.
Titik-titik tersebut diantaranya adalah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Hassanudin, Irigasi, serta gudang logistik Pilkada, di Gedung Olahraga (GOR) Futsal, Jalan Poros Sp2 - Sp5 Timika.
“Kami akan kawal sampai suara kami dikembalikan. KPU, Bawaslu harus kembalikan suara AIYE yang hilang. Seluruh masyarakat Mimika tahu bahwa AIYE yang akan dilantik. Suara telah diberikan ke AIYE tapi KPU, Bawaslu merampas untuk paslon lain,” teriak Nalio Jangkup.
Kemenangan pasangan calon nomor urut 02 dipastikan usai KPU Provinsi Papua Pegunungan menyelesaikan rekapitulasi 40 Distrik dengan daftar pemilih tetap sebanyak 227.638 suara, Paslon tersebut juga menyisihkan 3 kandidat lainnya yakni Antonius Wetipo-Dekim Karoba dengan 15.555 Suara, Athenius Murib -Ronny Elopere meraih 109.954 Suara, Esau Wetipo -Kornelix Gombo 4.182 Suara dan Jhon R Banua-Marthin Yogobi sebanyak 95.638 suara.