Ketua KPU Jayawijaya, Thinus Wuka ST, mengakui, KPU Kabupaten Jayawijaya hanya bisa melakukan pemantauan lewat aplikasi Silon dari KPU RI, dari tanggal 1 sampai 9 Mei ini, baru 9 Parpol yang mendaftarkan calegnya untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 mendatang,
Samuel menambahkan batas akhir pendaftaran bakal calon Legislatif, sampai minggu (14/5) mendatang. Untuk teknis pendaftaran, lanjut dia, Bacaleg wajib menyiapkan dokumen pengajuan bakal calon dan dokumen pendaftaran bakal calon. Kedua dokumen ini wajib dilampirkan oleh masih masing bakal calon saat mendaftr ke KPU.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., MH., mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran Bacaleg dengan mekanisme tertutup "Untuk pengamanan kegiatan pentahapan itu dari Polri sendiri nanti ada namanya operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024.
 Diharapkan, pemilih pemula yang sudah terdaftar dalam DPT namun ternyata nantinya menjadi anggota TNI-Polri maka itu juga dilaporkan ke kepala kampung sehingga nantinya dilaporkan secara berjenjang hingga ke KPU.
Selain itu juga setidaknya meringankan beban para bakal calon legislatif, untuk mengurus surat kesehatan jiwa, karena di Tanah Papua RSJ hanya ada di Papua Induk," ujar Ema kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (5/5).
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, Provinsi Papua, Guy Yama Emma Come, menyampaikan saat ini pihaknya mulai gencar berkunjung ke daerah baik di Papua Induk, Papua Barat maupun Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk memberikan pelayanan pengurusan surat kesehatan rohani bagi bakal calon legislatif.
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze, SH, saat ditemui media ini mengungkapkan, sesuai dengan tahapan jadwal, pendaftaran dilakukan mulai 1-14 Mei 2023. ‘’Sesuai dengan tahapan jadwal, pendaftaran dilakukan mulai 1-14 Mei mendatang, namun belum ada satu partai politik peserta Pemilu yang datang mendaftar,’’ jelasnya.Â
Ia meminta pengurus PAN di empat provinsi harus bisa menjawab tantangan dan keluar sebagai pemenang. Kerja dan strategi yang akan dijalankan harus disiapkan secara matang guna memastikan bahwa PAN akan berbuat lebih pada Pemilu 2024 mendatang.
Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh KPU Provinsi Papua, diharapkan bisa direspon oleh masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU. Pasalnya pihak penyelenggara pasti membutuhkan banyak masukan terkait pemilih yang sudah masuk list.
Sekertaris Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Dwi Hariyanto, saat dicegat di Polres Merauke saat akan menemui Kapolres Merauke mengungkapkan, dari 39 yang mendaftar ke panitia, ternyata dari hasil seleksi administrasi yang dilkaukan, hanya 39 orang yang memenuhi syarat.Â