Thursday, April 3, 2025
32.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PILGUB

BTM Mengajak Rakyat Papua Solid Menghadapi PSU

  Dalam pidatonya di hadapan pendukung, BTM menegaskan bahwa perjuangannya bersama rakyat Papua belum usai. "Kita telah melalui banyak rintangan, dari awal pencalonan hingga kini. Tetap saja ada yang berusaha menghambat perjuangan kita," tegasnya.

BTM: Putusan MK, Kemenangan yang Tertunda!

  Baginya, Papua bukan sekadar tanah kelahiran atau wilayah administratif yang dipimpinnya. Namun Papua adalah rumah. Dan rumah itu, kata BTM, harus dibangun bersama dengan rasa cinta dan tanggung jawab. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, ia justru memilih menebar optimisme, bukan perpecahan.

PSU Papua di Tengah Hilangnya Rp 291 Miliar

Dari postur APBD sebesar Rp 2,7 triliun, terpangkas Rp 291 miliar akibat efisiensi. Untuk itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong meminta pelaksanaan PSU Pilkada Papua harus dilakukan secara efisien. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nama – nama Pendamping BTM Mencuat

Putusannya sendiri telah dibacakan pada Senin (24/2) dimana salah satunya adalah mendiskualifikasi calon wakil gubernur, Yermias Bisai dari kepesertaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Selanjutnya proses pemilihan sudah harus dilakukan dengan waktu yang diberikan 180 hari. Tomi Mano sendiri menerima putusan ini dan menganggap ini adalah keputusan yang bijak.

Komisioner KPU dan Bawaslu Papua Disarankan Diganti

Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.

Sebut Kebersamaan Adalah Fondasi dalam Mmembangun Honai Besar Papua Pegunungan

Namun tokoh-tokoh masyarakat Papua Pegunungan dan segenap penduduk Papua Pegunungan menunjukkan sikap sukacita dan rasa kasih dalam kontestasi politik lokal baik gubernur dan bupati di delapan kabupaten se-Papua Pegunungan. 

Sempat Menangis, BTM Anggap Putusan yang Bijak

Usai MK membacakan putusan, BTM yang berada di Jakarta lantas mendapat telepon dari sang istri Kristina Luluporo yang ketika itu bersama tim ikut memantau dari Papua. Ketika melakukan video call, BTM nampak tertegun dan menyapa dengan terbata-bata. Ia sempat menangis dan menerima semua putusan MK.

Tunjukkan Sikap Negarawan, Befa-Nathan Siap Dukung Pembangunan Papua Pegunungan

Hal ini terungkap usai gugatan yang diajukan pemohon yakni paslon nomor 2 Befa Yigibalom-Natan Pahabol tidak dapat diterima. Dengan putusan MK ini, secara otomatis mengikrarkan kemenangan pasangan John Tabo- Ones Pahabol (Jones) dalam pilkada pertama untuk Provinsi Papua Pegunungan 2024.

11 Daerah Coblos Ulang

Keputusan ini secara otomatis membatalkan hasil Pilkada Papua yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, yang memenangkan kandidat Benhur Tommy Mano-Yermias Bisai. Tidak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Yermias Bisai, dari kepesertaan dalam Pilgub Papua 2024.

Yeremias Bisai Beri Kesaksian di MK

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yermias Bisai mengenai proses pendaftarannya sebagai calon dalam Pilkada Papua. Salah satu fokus utama adalah pengurusan Surat Keterangan (Suket) Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Hal ini menjadi poin sengketa yang diajukan oleh pihak pemohon, yaitu kuasa hukum Mathius D. Fakhri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).

Latest news

- Advertisement -spot_img