Menurutnya, ini justru akan menimbulkan konflik kepentingan dan menimbulkan oligarki baru yang ada di pusat maupun di daerah. Sebab yang bisa mengakses kekuasaan adalah mereka yang memiliki sumberdaya sosial dan sumber daya ekonomi.
Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di Pilkada 2024. "Perjuangan yang telah kita lakukan harus kita syukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun dan damai. Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian," katanya.
Dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunugan tahun 2024 Paslon nomor urut 01 Dr (HC) Jhon Tabo-Dr. Ones Pahabol unggul 156.654 dengan dengan perolehan suara 720.925, sedangkan Paslon nomor urut 02 Befa Yigibalom, SE, MSi -Natan Pahabol, S.Pd 564.280 suara dari DPT 1.293.683 8 Kabupaten.
Calon Gubernur papua Pegunungan Nomor Urut 01 Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan Tuhan memberikan sesuatu itu berdasarkan apa yang dilakukan dan Tuhan perhitungkan itu, oleh karena itu Tuhan menempatkannya bersama Dr. Ones Pahabol, SE, MM untuk mengangkat jatidiri, harkat dan martabat masyarakat di Papua Pegunungan untuk sama dengan saudara -saudara di daerah lain.
Ketua Bawaslu Kota, Frans Rumsarwir, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kota Jayapura serta PPD Distrik Jayapura Selatan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kasus pengelembungan suara gubernur 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) di Distrik Jayapura selatan, pada Pilkada 2024.
Catatan catan itu berkaitan dengan pelanggaran pelanggaran baik asministrasi dan kode etik penyelenggara, ketidaknetralan ASN, hingga penegak hukum yang terlibat politik praktis dan juga catatan lain yang ditemukan selama proses pilkada 2024 di Papua. Sebut saja di Kota Jayapura, penyelenggara dalam hal ini KPU maupun PPD Jayapura Selatan secara brutal melakukan kecurangan, dengan menggelembungkan suara paslon nomor urut 02 Mari-Yo secara signifikan.
Khususnya di Papua, meski sejak lama DPD PDIP Papua mendorong kadernya untuk bertarung menjadi Pemimpin di wilayah adat Tabi-Saireri, namun kembali lagi bahwa semangat mereka terpatahkan dengan kekuatan logistik. Bisa dikatakan bahwa mereka tidak mampu membayar mahar partai politik yang tarifnya memuncak langit.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyatakan proses Pilkada di wilayahnya berjalan dengan suasana yang aman dan kondusif. Ramsespun menyampaikan bahwa jika akhirnya ada gugatan maka itu juga bagian dari demokrasi.
Dari data yang dibacakan KPU total keseluruhan suara BTM-YB di 9 Kabupaten/Kota sebanyak 269.970 suara. Sementara pasangan Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) mendapatkan 262.777 suara. Dengan demikian BTM unggul dengan perolehan 51 persen suara sementara MARI-YO hanya 49 Persen atau selisih 7.193 suara. Dengan melihat hasil tersebut, maka Pilkada Papua ini bisa dikatakan belum sepenuhnya berakhir.
Yang ada malah masalah data pemilih justru tarik ulur. Bahkan salah satu komisioner KPU Kota Jayapura, Benny Karubaba ketika membacakan laporan ternyata sempat menyebut ada kemungkinan terjadi kesalahan input karena satu minggu terakhir ada tambahan dari TNI Polri. Ini lantas memantik pertanyaan baru ada kaitan apa TNI Polri terkait data yang dipersoalkan ini.