Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.
   Dua pelaku ini salah satunya perempuan berinisial SR yang berdomisili di Tasangka, Polimak. Ia disebut – sebut menjadi pelaku utama yang mencari motor kemudian dijual kepada JP yang lebih dulu ditangkap.
Kata AKP Limbong, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YL dan PI ditangkap akibat melakukan pencurian disertai kekerasan yang di Jalan Hasanuddin pada 22 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan korban berinisial DK meninggal dunia.
  Keempatnya biasa melakukan aksi curas sambil menggunakan topeng. Untuk kronologis penangkapannya bermula pada 30 Maret sekira pukul 19.30 WIT dimana saat itu ada sepasang kekasih sedang pacaran di sekitar lokasi Km 12 dan pelaku BT bersama rekan – rekannya mendekat.
 Kapolsek menerangkan, berawal dari pengaduan masyarakat bernama Bambang yang melaporkan bahwa pihaknya perwakilan dari SMP Pembangunan V Yapis Waena telah hilang dicuri barang inventaris milik sekolah dan baru diketahui pagi harinya.